Polda Ringkus Penjual Senjata Api Ilegal di Bekasi

Selasa, 30 Mei 2017 - 21:38 WIB
Polda Ringkus Penjual...
Polda Ringkus Penjual Senjata Api Ilegal di Bekasi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual senjata ilegal di rumah kosnya di Jalan Srikaya 2 RT 02/03, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Sejumlah senjata api ditsita petugas dari tangan pelaku yakni, RS alias Boy (31).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (30/5/2017) dini hari pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan. Pengkapan terhadap pelaku bermula saat kepolisian mendapatkan informasi akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Tim penyidik di bawah komando Kompol Agung melakukan pengecekan di Kantor Pos Tambun. "Saat itu kami mendapatkan satu paket yang akan dikirim ke Tenggarong, Kalimantan. Di paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy bertulikan onderdil mobil," kata Argo kepada wartawan, Selasa sore tadi

Argo menuturkan, setelah paket dibuka barulah diketahui isi paket tersebut adalah satu senpi revolver 38 special dengan enam butir peluru aktif dan satu pucuk pen gun call 22 rl berikut enam butir peluru aktif cal 22. Setelah mendapati isi paket tersebut merupakan senjata api, petugas melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil menangkap RS alias Boy di kamar kosnya.

"Dalam pengeledahan di rumah pelaku, kita juga temukan satu pucuk revolver cal 38 spc, dua pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diektahui, senjata api tersebut didapat dari D warga sipil yang berada di Cipacing, Bandung. Selain itu pelaku mendapat senpi pabrikan dari seorang berinisial I.

"Pelaku ini mengaku sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merek ke beberapa daerah. Tersangka mengiklankan senpi melalui Facebook miliknya. Dari tangan tersangka pihaknya menyita, 2 pucuk senjata api revolver call 38 spc, 3 pucuk senjata pen gun call 22, 150 butir peluru aktif call 9 mm, 125 butir peluru aktif call 22 mm, 30 butir peluru aktif cal 38 spc, 50 butir peluru aktif cal 32 mm, 8 handphone.
(whb)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
2 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
4 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
4 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
6 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
6 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
6 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved