Polda Ringkus Penjual Senjata Api Ilegal di Bekasi

Selasa, 30 Mei 2017 - 21:38 WIB
Polda Ringkus Penjual...
Polda Ringkus Penjual Senjata Api Ilegal di Bekasi
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap seorang penjual senjata ilegal di rumah kosnya di Jalan Srikaya 2 RT 02/03, Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi. Sejumlah senjata api ditsita petugas dari tangan pelaku yakni, RS alias Boy (31).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pelaku ditangkap pada Selasa (30/5/2017) dini hari pukul 01.00 WIB tanpa perlawanan. Pengkapan terhadap pelaku bermula saat kepolisian mendapatkan informasi akan ada pengiriman senjata api dan amunisi melalui paket pos di Tambun, Kabupaten Bekasi.

Tim penyidik di bawah komando Kompol Agung melakukan pengecekan di Kantor Pos Tambun. "Saat itu kami mendapatkan satu paket yang akan dikirim ke Tenggarong, Kalimantan. Di paket tersebut tertulis pengirim atas nama Boy bertulikan onderdil mobil," kata Argo kepada wartawan, Selasa sore tadi

Argo menuturkan, setelah paket dibuka barulah diketahui isi paket tersebut adalah satu senpi revolver 38 special dengan enam butir peluru aktif dan satu pucuk pen gun call 22 rl berikut enam butir peluru aktif cal 22. Setelah mendapati isi paket tersebut merupakan senjata api, petugas melakukan pengejaran terhadap pengirim dan berhasil menangkap RS alias Boy di kamar kosnya.

"Dalam pengeledahan di rumah pelaku, kita juga temukan satu pucuk revolver cal 38 spc, dua pucuk pen gun dan ratusan peluru aktif," tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku diektahui, senjata api tersebut didapat dari D warga sipil yang berada di Cipacing, Bandung. Selain itu pelaku mendapat senpi pabrikan dari seorang berinisial I.

"Pelaku ini mengaku sudah puluhan kali menjual senpi berbagai jenis dan merek ke beberapa daerah. Tersangka mengiklankan senpi melalui Facebook miliknya. Dari tangan tersangka pihaknya menyita, 2 pucuk senjata api revolver call 38 spc, 3 pucuk senjata pen gun call 22, 150 butir peluru aktif call 9 mm, 125 butir peluru aktif call 22 mm, 30 butir peluru aktif cal 38 spc, 50 butir peluru aktif cal 32 mm, 8 handphone.
(whb)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
1 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
4 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
5 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
5 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
6 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
6 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved