Dua Bandit Curat Ini Terkapar Ditembak Polisi
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Dua bandit pencurian dengan pemberatan (Curat) , Rico Viadri (31), Pebriandi (31) spesialis bobol jok motor ditembak polisi, Senin (29/5/2017).
Tindakan tegas aparat penegak hukum ini bermula saat mendapat informasi bahwa kedua pelaku yang sering melakukan Curat dengan modus mengambil barang milik korban yang ada di dalam jok motor sedang berada di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kemudian tim buser dipimpin Iptu Hendrawan langsung bergerak melakukan penyergapan di lokasi pelaku, namun saat polisi menggerebek. Keduanya melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara aparat dengan pelaku.
"Kita sudah menyuruh keduanya menyerah dan sudah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkannya. Akhirnya kita lumpuhkan dengan tembakan kearah kaki pelaku sampai keduanya terkapar," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ali Rojikin, Selasa (30/5/2017).
Timah panas petugas yang bersarang di kaki kedua pelaku membuat mereka tak bisa lagi berkutik, dan langsung diamanan lalu di bawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk diobati.
Diterangkan, Ali dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Rico dan Pebri terungkap keduanya telah melakukan kasus Curat di lima TKP berbeda pertama di Alfamart Batu Urip, didepan Salon Fiolet, ketiga di depan Putri Colection Taba Jemekeh ,keempat di halaman parkir RM Singgalang Jaya.
Dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda vario tecno warna hitam nopol B 3190 FAT,dua unit helm, dan beberapa celana jeans dan kaos serta rekaman CCTV Indomaret.
Tindakan tegas aparat penegak hukum ini bermula saat mendapat informasi bahwa kedua pelaku yang sering melakukan Curat dengan modus mengambil barang milik korban yang ada di dalam jok motor sedang berada di Kelurahan Petanang, Kecamatan Lubuklinggau Utara I.
Kemudian tim buser dipimpin Iptu Hendrawan langsung bergerak melakukan penyergapan di lokasi pelaku, namun saat polisi menggerebek. Keduanya melarikan diri, sehingga terjadi kejar-kejaran antara aparat dengan pelaku.
"Kita sudah menyuruh keduanya menyerah dan sudah diberikan tembakan peringatan namun tidak diindahkannya. Akhirnya kita lumpuhkan dengan tembakan kearah kaki pelaku sampai keduanya terkapar," ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, Ali Rojikin, Selasa (30/5/2017).
Timah panas petugas yang bersarang di kaki kedua pelaku membuat mereka tak bisa lagi berkutik, dan langsung diamanan lalu di bawa ke RS Siti Aisyah Lubuklinggau untuk diobati.
Diterangkan, Ali dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Rico dan Pebri terungkap keduanya telah melakukan kasus Curat di lima TKP berbeda pertama di Alfamart Batu Urip, didepan Salon Fiolet, ketiga di depan Putri Colection Taba Jemekeh ,keempat di halaman parkir RM Singgalang Jaya.
Dari kedua tersangka ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda vario tecno warna hitam nopol B 3190 FAT,dua unit helm, dan beberapa celana jeans dan kaos serta rekaman CCTV Indomaret.
(nag)