Petugas Bea Cukai Karimun Gagalkan Pengiriman Ganja di Terminal Ferry Internasional

Selasa, 30 Mei 2017 - 10:26 WIB
Petugas Bea Cukai Karimun...
Petugas Bea Cukai Karimun Gagalkan Pengiriman Ganja di Terminal Ferry Internasional
A A A
KARIMUN - Petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun (TBK) yang bertugas di Terminal Kedatangan Pelabuhan Ferry Internasional Tanjung Balai Karimun menggagalkan pengiriman ganja pada Rabu 24 Mei 2017. Ganja yang berasal dari Malaysia diduga hendak diedarkan di sekitar Karimun.

Kepala Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard mengungkapkan, barang tersebut dibawa oleh penumpang kapal ferry MV Trans JB berinisal SSAS (51), warga negara Malaysia dari Pelabuhan Kukup, Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun. Pada awalnya, petugas Bea dan Cukai melakukan profiling, kemudian mencurigai tingkah laku salah satu penumpang yang akan melewati pemeriksaan x-ray.

“Petugas pun melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang tersebut dan diketahui penumpang tersebut membawa 15 linting rokok yang diduga ganja dengan berat kurang lebih 0,09 gram per linting. Rokok itu dimasukan ke dalam bungkus rokok dan disimpan di saku celana depan,” ujar Bernhard, Selasa (30/5/2017).

Sebagai tindak lanjut kasus, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dari pengakuan tersangka, ganja tersebut dibeli di Malaysia untuk pemakaian pribadi.

Bernhard menambahkan, dua hari sebelumnya pada Senin 22 Mei 2017 di tempat yang sama, petugas juga menggagalkan pengiriman satu bungkus kantong plastik yang berisi daun kering yang diduga ganja dicampur dengan tembakau seberat 0,91 gram.

“Narkotika tersebut dibawa oleh penumpang ferry MV Tobindo Line 09 berinisial MMA (32) warga Malaysia dari Pelabuhan Johor, Malaysia tujuan Tanjung Balai Karimun. Untuk penanganan penyidikan lebih lanjut, kedua kasus tersebut dilimpahkan ke Polres Karimun,” pungkasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1506 seconds (0.1#10.140)