Penggelapan Dana Iklan Rp22 Miliar dengan Tersangka Didi kaswall Segera Disidangkan

Senin, 29 Mei 2017 - 19:39 WIB
Penggelapan Dana Iklan...
Penggelapan Dana Iklan Rp22 Miliar dengan Tersangka Didi kaswall Segera Disidangkan
A A A
JAKARTA - Kasus penggelapan dana iklan yang dilakukan Didi Kaswall terhadap MNC Group siap disidangkan. Saat ini, berkas dakwaan telah diterima pihak Pengadilan Negeri Jakarta Barat dan rencananya pekan depan mulai disidangkan.

Sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerbitkan dakwaan kasus penggelapan dana iklan yang menimpa MNC Group pada 26 Mei 2017 lalu. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat Reda Mantovani menjelaskan, telah melimpahkan berkas perkara penggelapan dana iklan.

"Sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negri Jakarta Barat tadi siang," kata Reda kepada Okezone, Senin (29/5/2017). Reda menuturkan, saat berkas dakwaan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri kini hanya tinggal menetapkan hari sidang.

"Setelah ini Hakim tetapkan waktu sidang. Biasanya satu minggu setelah ini," ujarrnya. Sementara itu, untuk terduga kasus penggelapan iklan sendiri saat ini masih menjadi tahanan titipan jaksa.

"Tersangka masih berada di Rutan Salemba sampai nanti dipanggil sidang," ucapnya. Sebelumnya diketahui, kasus ini bermula saat PT Oki Mas melakukan kontrak iklan dengan MNC Group.

Saat itu CEO PT Oki Mas Adrian Kusnadi alias Didi melalui stafnya menyerahkan cek giro senilai Rp22 miliar, sebagai bentuk kesepakatan. Namun saat pihak MNC Group ingin mencairkan cek tersebut diketahui merupakan cek kosong.

Mengetahui hal itu kekecewaan muncul, pihak MNC Group kemudian mempolisikan Adrian ke Mapolres Jakarta Barat pada tahun 2013 lalu.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
14 menit yang lalu
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
25 menit yang lalu
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
32 menit yang lalu
Kapolda Riau Namai Anak...
Kapolda Riau Namai Anak Gajah Tesso Nilo Nona Seroja, Simbol Harapan Baru Konservasi
2 jam yang lalu
Pramono Buka Peluang...
Pramono Buka Peluang Tambah Golongan Penerima Tarif Gratis Transportasi Umum
2 jam yang lalu
Polres Jakpus Ungkap...
Polres Jakpus Ungkap Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda
2 jam yang lalu
Infografis
20 PTN dengan Peminat...
20 PTN dengan Peminat Terbanyak di SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved