Pengetahuan Warga Mengurus Dokumen Kependudukan Masih Minim

Senin, 29 Mei 2017 - 15:46 WIB
Pengetahuan Warga Mengurus...
Pengetahuan Warga Mengurus Dokumen Kependudukan Masih Minim
A A A
PANGANDARAN - Pengetahuan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan masih minim, salah satu diantaranya dalam memahami mekanisme dan teknis pengurusan.

Sekretaris Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran Uki mengatakan, untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya terus melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat melalui pemerintah desa hingga Rukun Warga (RW).

"Setelah di sahkan Undang Undang Nomor 24/2013 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23/2006 tentang administrasi kependudukan. Kami terus mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat," kata Uki.

Setelah diberlakukannya Undang-Undang tersebut, tidak ada alasan lagi masyarakat yang tidak terdata karena alasan tidak memiliki administrasi kependudukan.

"Dalam Undang Undang terbaru dijelaskan, untuk penyebutan kartu tanda penduduk (KTP) yang semula e-KTP, kini menjadi KTP electronik atau KTP el," tambahnya.

Selain itu, dalam masa berlaku yang semula hanya 5 tahun kini menjadi seumur hidup, sepanjang tidak ada perubahan elemen data dalam KTP electronik.

"Dalam pelaksanaan pelayanan dokumen kependudukan, kami dituntut profesional, memenuhi standar teknologi informasi, tertib dan tidak diskriminatif," papar Uki.

Uki menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang, pihaknya harus bisa melayani pengurusan dokumen kependudukan termasuk kartu keluarga, KTP elektronik, akta kelahiran, akta perkawinan, akta kematian, akta perceraian, akta pengakuan anak dan akta pengesahan anak yang dibebaskan dari pembiayaan.

"Secara teknis, untuk cetak KTP electronik dilaksanakan pemerintah pusat dan diserahkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ada di kabupaten/kota," jelasnya.

Agar masyarakat memiliki kepedulian tinggi terhadap pentingnya dokumen kependudukan, Uki mengaku pihaknya kini telah menjalankan pelayanan jemput bola ke 93 Desa yang ada di Kabupaten Pangandaran.
(nag)
Berita Terkait
Pemkab Sleman Jemput...
Pemkab Sleman Jemput Bola bagi Layanan Kependudukan Penyandang Sosial
Heboh, Surat Kependudukan...
Heboh, Surat Kependudukan Susi Pudjiastuti Dijadikan Bungkus Gorengan
Kurang Pemahaman, Warga...
Kurang Pemahaman, Warga Masih Cetak KK di Kantor Catatan Sipil
Begini Cara Mengurus...
Begini Cara Mengurus Surat Pindah Domisili Terbaru
Kemendagri Permudah...
Kemendagri Permudah Transgender Dapatkan e-KTP
Penduduk China Bakal...
Penduduk China Bakal Menyusut 50 Persen dalam 80 Tahun, Karena Remaja Enggan Punya Anak
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
46 menit yang lalu
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
58 menit yang lalu
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
1 jam yang lalu
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
2 jam yang lalu
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
3 jam yang lalu
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
3 jam yang lalu
Infografis
15 PTN Masih Buka Jalur...
15 PTN Masih Buka Jalur Mandiri 2025, Kesempatan Kedua yang Gagal SNBT
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved