Pengamat Sebut Jaksa Terkesan Ingin Ahok Dihukum Ringan
Senin, 29 Mei 2017 - 12:56 WIB
Pengamat Sebut Jaksa Terkesan Ingin Ahok Dihukum Ringan
A
A
A
JAKARTA - Pengamat Hukum dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menilai jaksa penuntut umum kasus penistaan agama dengan terpidana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) cukup aneh.
Menurut Mudzakir, JPU mengajukan banding terhadap vonis hakim karena hukuman terpidana lebih berat dari tuntutan jaksa baru pertama kali terjadi di Indonesia.
"Jaksa agak aneh dalam kasus ini. Ibaratnya pak Ahok ngomong saya mengaku salah dan dihukum segitu sudah pantes menurut saya sudah pantas tapi jaksa terkesan ingin agar Ahok dapat hukuman lebih ringan lagi," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Senin (29/5/2017).
Dengan banding tersebut, lanjutnya, terkesan jaksa ingin menjadi pembela terpidana. Padahal terpidana sendiri sudah menerima vonis tersebut.
Menurut Mudzakir, JPU mengajukan banding terhadap vonis hakim karena hukuman terpidana lebih berat dari tuntutan jaksa baru pertama kali terjadi di Indonesia.
"Jaksa agak aneh dalam kasus ini. Ibaratnya pak Ahok ngomong saya mengaku salah dan dihukum segitu sudah pantes menurut saya sudah pantas tapi jaksa terkesan ingin agar Ahok dapat hukuman lebih ringan lagi," katanya ketika dihubungi SINDOnews, Senin (29/5/2017).
Dengan banding tersebut, lanjutnya, terkesan jaksa ingin menjadi pembela terpidana. Padahal terpidana sendiri sudah menerima vonis tersebut.
(ysw)