Banding Jaksa ke Pengadilan Bisa Memperberat Hukuman Ahok

Minggu, 28 Mei 2017 - 19:14 WIB
Banding Jaksa ke Pengadilan...
Banding Jaksa ke Pengadilan Bisa Memperberat Hukuman Ahok
A A A
JAKARTA - Banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus Basuki T Purnama (Ahok) bisa jadi akan memperberat hukuman terhadap terdakwa dugaan penistaan agama tersebut.

Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Chairul Huda mengatakan, ada sebuah keanehan ketika Jaksa malah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta dalam kasus penistaan agama oleh Ahok. Bbisa jadi setelah banding hukuman yang diberikan kepada Ahok jauh lebih berat.

"Bisa jadi. Kan maksimal lima tahun. Kecenderungannya dalam kasus-kasus yang serupa divonis maksimal. Itu sesuai juga dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (MA) soal itu," kata Chairul ketika dihubungi SINDOnews, Minggu (28/5/2017).

Chairul mengaku, selama ini baru menemukan Jaksa mengajukan banding, padahal vonis hakim jauh lebih berat dari tuntutan yang mereka ajukan. "Enggak pernah dengar saya. Sepanjang pengetahuan saya tentunya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pengadilan Tinggi Jakarta akan menggelar sidang banding putusan terdakwa penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Saat ini, Pengadilan Tinggi Jakarta telah membentuk majelis hakim sidang banding untuk pria yang karib disapa Ahok itu.

Humas Pengadilan Tinggi Jakarta Johanes Suhadi mengatakan, persidangan akan tetap digelar. Suhadi menjelaskan, mereka menggelar sidang banding untuk Ahok karena jaksa belum mencabut memori banding.

Pengadilan Tinggi Jakarta menunjuk lima orang hakim perkara banding Ahok. Kelimanya adalah Imam Sungudi selaku ketua majelis hakim, Elang Prakoso Wibowo, Daniel D. Pairunan, I Nyoman Sutama, dan Achmad Yusak. Suhadi menambahkan, pengadilan tinggi belum bisa menetukan waktu persidangan karena mereka perlu memeriksa berkas Ahok.
(whb)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Lina Mukherjee Dijebloskan...
Lina Mukherjee Dijebloskan ke Penjara, Kapok Bikin Konten Kontroversial
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Berita Terkini
Generasi Emas Intitute...
Generasi Emas Intitute Ajak Anak Muda Wujudkan Indonesia Emas 2045
1 jam yang lalu
Haul Akbar Syekh Yusuf...
Haul Akbar Syekh Yusuf Al-Makassari, Ketum Peradi Profesional Komitmen Wakaf Rumah Tahfiz
1 jam yang lalu
Pemanfaatan Dana Keistimewaan...
Pemanfaatan Dana Keistimewaan Yogyakarta Berhasil Berdayakan Masyarakat
2 jam yang lalu
BMKG Pantau Siklon Tropis...
BMKG Pantau Siklon Tropis NOUL, Waspada Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah
3 jam yang lalu
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
13 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
14 jam yang lalu
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved