Demi Rp14 Juta, Warga Afrika Selatan Telan 1.268 Gram Sabu

Jum'at, 26 Mei 2017 - 05:51 WIB
Demi Rp14 Juta, Warga...
Demi Rp14 Juta, Warga Afrika Selatan Telan 1.268 Gram Sabu
A A A
TANGERANG - Warga negara Afrika Selatan berinisial ORM nekat menelan 1.268 gram sabu dalam 70 kapsul, demi mendapatkan imbalan Rp14 juta.

Aksi nekat ORM ini terbongkar saat dirinya mendarat di Terminal Kedatangan Internasional 2D Bandara Internasioanal Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten Minggu 5 Mei 2017 lalu.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, penangkapan ORM terjadi setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak interpol yang masuk dalam gugus Lionfish-ASEAN 2017.

"ORM merupakan warga negara Afrika Selatan yang datang dari Singapura, dan diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta," kata Arman saat ditemui di Bandara Soetta, Kamis 26 Mei 2017.

Dia menjelaskan, ORM hanya seorang kurir. Dia dibayar Rp14 juta oleh dua orang bandar berinisial E dan MO, yang berada di Republik Benin, Afrika jika berhasil menyelundupkan 70 kapsul berisi sabu.

"Risiko penyelundupan sabu dengan cara ditelan ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian. Jika ada bagian sabu yang pecah, akan langsung merusak seluruh jaringan tubuh," katanya.

Untuk mengeluarkan 70 butir sabu dalam tubuh ORM dibutuhkan waktu selama tiga hari. Sabu dikeluarkan dengan cara manual satu per satu melalui buang air besar di RSU kawasan Jakarta Utara.

Selain mengamankan ORM, petugas Bea Cukai Bandara Soetta juga berhasil menangkap MT, warga negara Mesir karena berusaha menyelundupkan 2,2 gram hasis atau ganja yang dicairkan.

Kepala Bea Cukai Erwin Situmorang menambahkan, MT diamankan diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta, pada Jumat 12 Mei lalu, setelah terbang dari Guangzhou, Cina.

"Penangkapan tersangka MT berawal dari pemeriksaan pada lintingan rokok dan kepadatan berminyak warna hitam kehijauan terbungkus kertas alumunium di bungkus rokok milik tersangka," katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti sabu dan hasis yang dibawa oleh ORM dan MT diserahkan ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kapolresta Bandara Soetta Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengaku, penyelundupan sabu dengan cara ditelan dan hasis ini sebenarnya bukan modus baru. Namun masih sering diulang-ulang dilakukan.

"Sebabnya jelas, karena berapapun jenis narkoba yang dipasok ke Indonesia pasti akan habis. Apalagi, kalau hanya segitu barang buktinya. Sepertinya di Jakarta juga akan langsung habis," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Butuh 5 Bulan Bongkar...
Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam
Penyelundupan Sabu Dalam...
Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar
Polda Aceh Gagalkan...
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional Malaysia
Detik-detik Sindikat...
Detik-detik Sindikat Narkoba Penyelundup 2 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Batam
Polda Sulsel Gagalkan...
Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Kaltara, 1 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Jambret Bercelurit Ditangkap...
Jambret Bercelurit Ditangkap Petugas Dishub di CFD Rasuna Said, 1 Pelaku Kabur
1 jam yang lalu
Tingkatkan Kompetensi...
Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa, USN Kolaka Kolaborasi dengan Ceria-Micromine
2 jam yang lalu
Polda Metro Patroli...
Polda Metro Patroli ke Lokasi-lokasi Nobar Final Argentina vs Spanyol, Warga Diminta Tetap Sportif
3 jam yang lalu
Sidang Gugatan Praperadilan...
Sidang Gugatan Praperadilan Roy Suryo Jilid III di PN Jaksel Digelar Rabu 22 Juli
3 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
4 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
4 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved