Demi Rp14 Juta, Warga Afrika Selatan Telan 1.268 Gram Sabu

Jum'at, 26 Mei 2017 - 05:51 WIB
Demi Rp14 Juta, Warga...
Demi Rp14 Juta, Warga Afrika Selatan Telan 1.268 Gram Sabu
A A A
TANGERANG - Warga negara Afrika Selatan berinisial ORM nekat menelan 1.268 gram sabu dalam 70 kapsul, demi mendapatkan imbalan Rp14 juta.

Aksi nekat ORM ini terbongkar saat dirinya mendarat di Terminal Kedatangan Internasional 2D Bandara Internasioanal Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten Minggu 5 Mei 2017 lalu.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Polisi Arman Depari mengatakan, penangkapan ORM terjadi setelah pihaknya berkoordinasi dengan pihak interpol yang masuk dalam gugus Lionfish-ASEAN 2017.

"ORM merupakan warga negara Afrika Selatan yang datang dari Singapura, dan diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soetta," kata Arman saat ditemui di Bandara Soetta, Kamis 26 Mei 2017.

Dia menjelaskan, ORM hanya seorang kurir. Dia dibayar Rp14 juta oleh dua orang bandar berinisial E dan MO, yang berada di Republik Benin, Afrika jika berhasil menyelundupkan 70 kapsul berisi sabu.

"Risiko penyelundupan sabu dengan cara ditelan ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan kematian. Jika ada bagian sabu yang pecah, akan langsung merusak seluruh jaringan tubuh," katanya.

Untuk mengeluarkan 70 butir sabu dalam tubuh ORM dibutuhkan waktu selama tiga hari. Sabu dikeluarkan dengan cara manual satu per satu melalui buang air besar di RSU kawasan Jakarta Utara.

Selain mengamankan ORM, petugas Bea Cukai Bandara Soetta juga berhasil menangkap MT, warga negara Mesir karena berusaha menyelundupkan 2,2 gram hasis atau ganja yang dicairkan.

Kepala Bea Cukai Erwin Situmorang menambahkan, MT diamankan diamankan di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soetta, pada Jumat 12 Mei lalu, setelah terbang dari Guangzhou, Cina.

"Penangkapan tersangka MT berawal dari pemeriksaan pada lintingan rokok dan kepadatan berminyak warna hitam kehijauan terbungkus kertas alumunium di bungkus rokok milik tersangka," katanya.

Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti sabu dan hasis yang dibawa oleh ORM dan MT diserahkan ke Polresta Bandara Soetta untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.

Kapolresta Bandara Soetta Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengaku, penyelundupan sabu dengan cara ditelan dan hasis ini sebenarnya bukan modus baru. Namun masih sering diulang-ulang dilakukan.

"Sebabnya jelas, karena berapapun jenis narkoba yang dipasok ke Indonesia pasti akan habis. Apalagi, kalau hanya segitu barang buktinya. Sepertinya di Jakarta juga akan langsung habis," katanya.
(dam)
Berita Terkait
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Butuh 5 Bulan Bongkar...
Butuh 5 Bulan Bongkar Penyelundupan 2 Ton Sabu di Batam
Penyelundupan Sabu Dalam...
Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar
Polda Aceh Gagalkan...
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 180 Kg Sabu-sabu Jaringan Internasional Malaysia
Detik-detik Sindikat...
Detik-detik Sindikat Narkoba Penyelundup 2 Ton Sabu Ditangkap di Perairan Batam
Polda Sulsel Gagalkan...
Polda Sulsel Gagalkan Pengiriman Sabu 30 Kg dari Kaltara, 1 Pelaku Ditangkap
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
6 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
6 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
10 jam yang lalu
Infografis
Indonesia-AS Teken Perjanjian...
Indonesia-AS Teken Perjanjian Dagang Resiprokal: Kabar Baik buat 4 Juta Buruh Tekstil
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved