Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar

Senin, 06 Februari 2023 - 21:17 WIB
loading...
Penyelundupan Sabu Dalam...
Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Polisi menangkap penerima paket berinisial DS.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa pada 30 Januari 2023 ada pengiriman paket yang diduga berisi narkoba dari luar negeri.
Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi pada 1 Januari 2023 diketahui paket narkoba yang dimaksud telah sampai di Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Tim gabungan langsung mengecek dan melanjutkannya dengan undercover buy dan control delivery. Pada 2 Januari 2023, tim gabungan mengikuti pengantaran paket ke alamat yang dituju hingga dapat menangkap penerima paket berinisial DS. Dari keterangan tersangka, paket dikirim dari India oleh tersangka berinisial IW yang hingga saat ini masih pencarian," kata Hatta.

Barang bukti yang disita dari tersangka DS berupa 317,59 gram sabu yang terdapat dalam 205 buah kancing gaun perempuan. Kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari penindakan 317,59 gram sabu ini, petugas telah menyelamatkan 1.590 jiwa penduduk Indonesia dengan asumsi satu gram digunakan 5 orang. Kami berharap penindakan narkoba menimbulkan efek jera untuk para pengedar dan pemakai, juga membebaskan Indonesia dari status darurat narkoba. Bea Cukai, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Trump Murka, AS akan...
Trump Murka, AS akan Serang Iran dengan Sangat Keras Malam Ini
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved