Penyelundupan Sabu Dalam Kancing Gaun Jaringan India-Jakarta Terbongkar

Senin, 06 Februari 2023 - 21:17 WIB
loading...
Penyelundupan Sabu Dalam...
Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Foto: Ist
A A A
TANGERANG - Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota membongkar penyelundupan sabu seberat 317,59 gram jaringan India-Jakarta yang disembunyikan dalam kancing gaun. Polisi menangkap penerima paket berinisial DS.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pengungkapan kasus narkoba tersebut berawal dari diterimanya informasi masyarakat bahwa pada 30 Januari 2023 ada pengiriman paket yang diduga berisi narkoba dari luar negeri.
Baca juga: Begini Modus Penyelundupan Sabu di Bandara Soekarno Hatta

"Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktorat Interdiksi Narkotika Kantor Pusat Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, dan Bea Cukai Pasar Baru berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota segera melakukan penyelidikan," ujarnya, Senin (6/2/2023).

Dari hasil penyelidikan dan koordinasi pada 1 Januari 2023 diketahui paket narkoba yang dimaksud telah sampai di Kantor Pos Indonesia Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Tim gabungan langsung mengecek dan melanjutkannya dengan undercover buy dan control delivery. Pada 2 Januari 2023, tim gabungan mengikuti pengantaran paket ke alamat yang dituju hingga dapat menangkap penerima paket berinisial DS. Dari keterangan tersangka, paket dikirim dari India oleh tersangka berinisial IW yang hingga saat ini masih pencarian," kata Hatta.

Barang bukti yang disita dari tersangka DS berupa 317,59 gram sabu yang terdapat dalam 205 buah kancing gaun perempuan. Kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

"Dari penindakan 317,59 gram sabu ini, petugas telah menyelamatkan 1.590 jiwa penduduk Indonesia dengan asumsi satu gram digunakan 5 orang. Kami berharap penindakan narkoba menimbulkan efek jera untuk para pengedar dan pemakai, juga membebaskan Indonesia dari status darurat narkoba. Bea Cukai, Polri, dan seluruh aparat penegak hukum lainnya terus bersinergi mewujudkan hal tersebut," ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Pasukan Keamanan Gaza...
Pasukan Keamanan Gaza Gagalkan Penyelundupan Narkoba Besar-besaran oleh Geng Antek Israel
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Rekomendasi
Karina Ranau Trauma...
Karina Ranau Trauma Berat Usai Dianiaya hingga Takut Pergi ke Warung Sendiri
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Berita Terkini
Mendagri Beri Apresiasi...
Mendagri Beri Apresiasi pada Warga, Jembatan Enang-Enang Akan Diperkuat
Petugas Bea Cukai Pekanbaru...
Petugas Bea Cukai Pekanbaru Gugur saat Jalankan Tugas Pengawasan di Perairan Siak
Kejati Jakarta Tetapkan...
Kejati Jakarta Tetapkan Tersangka Baru Perkara Proyek Fiktif di Kementerian PU, Negara Rugi Rp16 Miliar
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Komitmen Perkuat UMKM...
Komitmen Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja, Bupati Rudy Susmanto Raih Penghargaan Nasional!
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Dikabulkan Sebagian, Polda Metro: Tak Serta Merta Penyidikan Jadi Tidak Sah
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved