Pukul Wali Murid, Oknum Guru di Palembang Dipolisikan
A
A
A
PALEMBANG - Aksi tak diduga dilakukan oknum guru SDN di kawasan Jalan Duku, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) 1, Palembang. Oknum guru berisial AB itu nekat menganiaya Yayan Saputra (26), yang tak lain wali murid di sekolah tersebut.
Yayan yang tak terima ulah oknum guru itu pun akhirnya memilih untuk melaporkannya ke Polresta Palembang, Kamis (25/5/2017).
Dalam laporannya, Yayan menuturkan, kejadian itu berawal saat dirinya mendatangi sekolah tersebut pada Rabu (24/5/2017) pagi. Dimana menurut Yayan, kedatangannya itu guna menanyakan permasalahan adiknya yang bersekolah di sekolah tersebut.
Saat itu, Yayan pun menemui terlapor dengan maksud menyelesaikan permasalahan itu. Rupanya ketika itu, terlapor justru memaki dan memarahi Yayan. Tidak hanya itu, terlapor juga melayangkan tamparan ke arah Yayan hingga mengenai lehernya.
"Saya bingung. Sepertinya dia (terlapor) salah paham. Padahal, saya ke sekolah itu dan menemuinya untuk menyelesaikan pemasalahan adik saya," kata warga Jalan Radial Rumah Susun Blok 19 Lantai IV, tersebut.
Tidak hanya tamparan, kata Yayan, terlapor pun menendang dadanya sebanyak satu kali. Akibatnya, Yayan pun sempat mengalami sesak nafas lantaran tendangan terlapor.
"Dia mendorong saya hingga terjatuh. Saat itu, dia langsung menendang dada saya. Sempat sesak nafas juga," tuturnya.
Dipilihnya jalur hukum, lanjut Yayan, lantaran tak ada itikad baik terlapor untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Saya tidak terima pak, saya ke sana untuk menyelesaikan masalah adik saya secara baik-baik. Tiba-tiba kok dia malah memukuli saya," ujarnya.
Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selain itu, korban juga diarahkan untuk visum guna memperkuat bukti.
"Laporan penganiayaan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," pungkasnya.
Yayan yang tak terima ulah oknum guru itu pun akhirnya memilih untuk melaporkannya ke Polresta Palembang, Kamis (25/5/2017).
Dalam laporannya, Yayan menuturkan, kejadian itu berawal saat dirinya mendatangi sekolah tersebut pada Rabu (24/5/2017) pagi. Dimana menurut Yayan, kedatangannya itu guna menanyakan permasalahan adiknya yang bersekolah di sekolah tersebut.
Saat itu, Yayan pun menemui terlapor dengan maksud menyelesaikan permasalahan itu. Rupanya ketika itu, terlapor justru memaki dan memarahi Yayan. Tidak hanya itu, terlapor juga melayangkan tamparan ke arah Yayan hingga mengenai lehernya.
"Saya bingung. Sepertinya dia (terlapor) salah paham. Padahal, saya ke sekolah itu dan menemuinya untuk menyelesaikan pemasalahan adik saya," kata warga Jalan Radial Rumah Susun Blok 19 Lantai IV, tersebut.
Tidak hanya tamparan, kata Yayan, terlapor pun menendang dadanya sebanyak satu kali. Akibatnya, Yayan pun sempat mengalami sesak nafas lantaran tendangan terlapor.
"Dia mendorong saya hingga terjatuh. Saat itu, dia langsung menendang dada saya. Sempat sesak nafas juga," tuturnya.
Dipilihnya jalur hukum, lanjut Yayan, lantaran tak ada itikad baik terlapor untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Saya tidak terima pak, saya ke sana untuk menyelesaikan masalah adik saya secara baik-baik. Tiba-tiba kok dia malah memukuli saya," ujarnya.
Kasat reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Selain itu, korban juga diarahkan untuk visum guna memperkuat bukti.
"Laporan penganiayaan yang dilakukan oknum guru tersebut sudah kita terima dan akan segera kita tindaklanjuti," pungkasnya.
(nag)