Prihatin Aksi Terorisme, LPSK Pastikan Hak-hak Korban Bom Kampung Melayu

Kamis, 25 Mei 2017 - 11:07 WIB
Prihatin Aksi Terorisme,...
Prihatin Aksi Terorisme, LPSK Pastikan Hak-hak Korban Bom Kampung Melayu
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merasa prihatin dengan kembali jatuhnya korban jiwa dan luka-luka akibat aksi bom bunuh diri di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (24/5) malam. Untuk memastikan pemenuhan hak para korban, LPSK langsung berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk dari Mabes Polri dan rumah sakit yang menjadi rujukan para korban.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, pihaknya mengecam aksi terorisme yang kembali mengguncang Indonesia. LPSK prihatin dan berduka atas jatuhnya korban tewas dari pihak kepolisian dan mereka yang menderita luka-luka. “LPSK bersedia memberikan bantuan medis bagi para korban yang saat ini tengah dirawat di rumah sakit,” kata Edwin, Kamis (25/5/2017).

LPSK, tegas Edwin, mendukung segala upaya negara dan Polri dalam memerangi aksi terorisme. Sebab, perlindungan terhadap saksi dan korban dalam tindak pidana terorisme merupakan salah satu kasus prioritas yang ditangani LPSK sesuai amanat Undang-undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

LPSK juga mengapresiasi pihak-pihak yang sudah proaktif membantu korban, termasuk dalam hal pembiayaan awal perawatan korban di rumah sakit pascakejadian. Sementara untuk biaya pemulihan para korban selanjutnya, LPSK siap untuk membantu. Karena pemulihan korban terutama dalam kasus ledakan bom membutuhkan upaya ekstra dan berkelanjutan.

Menurut Edwin, belajar dari korban-korban terorisme sejak peristiwa Bom Bali hingga Bom Thamrin, pemulihan terhadap korban terorisme biasanya memakan waktu yang tidak sebentar. Dan, LPSK dimandatkan UU Perlindungan Saksi dan Korban untuk membantu pemulihan korban. “Pendataan korban sangat penting dan LPSK berharap bekerja sama dengan semua pihak bagi pemulihan korban,” katanya.

Sama halnya, Wakil Ketua LPSK Askari Razak juga mengecam terjadinya aksi terorisme di Terminal Kampung Melayu. Selanjutnya, LPSK akan menentukan langkah-langkah untuk memastikan terpenuhinya hak-hak para korban, baik yang tewas maupun yang dirawat karena menderita luka-luka. “Kita akan telusuri ke rumah sakit mana saja korban dirujuk,” tutur dia.
(pur)
Berita Terkait
PStore Glow Bagikan...
PStore Glow Bagikan 1.000 Paket Sembako pada Warga Kampung Melayu
6 Teror Bom di Indonesia...
6 Teror Bom di Indonesia Paling Menyita Perhatian Internasional
Terduga Terorisme Punya...
Terduga Terorisme Punya Atribut FPI, TP3 Sebut Operasi Intelijen
NU Kutuk Keras Aksi...
NU Kutuk Keras Aksi Terorisme di Saat Jabar Dilanda Bencana Alam
Dorong Pencegahan Terorisme,...
Dorong Pencegahan Terorisme, Alissa Wahid Ajak Berbagai Pihak Lebih Peka
Resmi Ditahan, Munarman...
Resmi Ditahan, Munarman Kini Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum
Berita Terkini
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
21 menit yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
2 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
2 jam yang lalu
Rumah Sakit IHC Jember...
Rumah Sakit IHC Jember Dinilai Berhasil Hadirkan Layanan Kesehatan yang Humanis
2 jam yang lalu
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
2 jam yang lalu
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025: Indonesia Pastikan Finis Runner-up
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved