Saling Tembak dengan Bandar Narkoba, Polisi Terluka di Bahu
A
A
A
GUNUNG MAS - Seorang anggota polisi ditembak bandar narkoba di Desa Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah, Minggu (21/5/2017) malam.
Pelaku adalah YL (31), bandar narkoba yang hendak ditangkap anggota Satnarkoba Polres Gumas. Pelaku menembak dengan senjata rakitan.
Brigadir Faska Chandra tertembak di bagian bahu. Usai menembak, YL akhirnya menyerah setelah kena tembakan di pinggang.
"Tersangka bandar narkoba, saat hendak ditangkap malah melakukan perlawanan dan menembak polisi," kata Wakapolres Gumas Kompol Qori Wicaksono, Senin (22/5/2017).
Kejadian tersebut bermula saat anggota Satnarkoba Polres Gumas melaksanakan Operasi Antik (Anti Narkoba) Telabang 2017.
Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Tewah, Minggu (21/5/2017). Selanjutnya anggota Polres Gumas langsung menuju TKP pukul sekitar 22.30 WIB.
"Saat akan ditangkap YL justru melawan. Tapi akhirnya bisa dibekuk. Polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya MD (40), BG (43), HD (25). Selanjutnya Brigadir Faska Chandra langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Kurun untuk dirawat," katanya.
Ia menambahkan, keempat tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. "Untuk barang bukti sabu tidak ditemukan, tapi memang keempatnya merupakan target operasi polisi," pungkasnya.
Pelaku adalah YL (31), bandar narkoba yang hendak ditangkap anggota Satnarkoba Polres Gumas. Pelaku menembak dengan senjata rakitan.
Brigadir Faska Chandra tertembak di bagian bahu. Usai menembak, YL akhirnya menyerah setelah kena tembakan di pinggang.
"Tersangka bandar narkoba, saat hendak ditangkap malah melakukan perlawanan dan menembak polisi," kata Wakapolres Gumas Kompol Qori Wicaksono, Senin (22/5/2017).
Kejadian tersebut bermula saat anggota Satnarkoba Polres Gumas melaksanakan Operasi Antik (Anti Narkoba) Telabang 2017.
Polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa terjadi transaksi narkoba di Kecamatan Tewah, Minggu (21/5/2017). Selanjutnya anggota Polres Gumas langsung menuju TKP pukul sekitar 22.30 WIB.
"Saat akan ditangkap YL justru melawan. Tapi akhirnya bisa dibekuk. Polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya MD (40), BG (43), HD (25). Selanjutnya Brigadir Faska Chandra langsung dilarikan ke Rumah Sakit Kuala Kurun untuk dirawat," katanya.
Ia menambahkan, keempat tersangka langsung dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan. "Untuk barang bukti sabu tidak ditemukan, tapi memang keempatnya merupakan target operasi polisi," pungkasnya.
(nag)