Satpol PP Amankan PSK yang Mengaku Dipekerjakan Oknum Polisi

Senin, 22 Mei 2017 - 21:42 WIB
Satpol PP Amankan PSK...
Satpol PP Amankan PSK yang Mengaku Dipekerjakan Oknum Polisi
A A A
SAROLANGUN - Jelang Ramadan Satpol PP menggelar razia dan berhasil mengamankan sembilan wanita penghibur di dua tempat, yakni Karaoke Hotel Sayang dan satu lagi di Karaoke Hotel King, kabupaten Sarolangun, Jambi.

Giat yang dilakukan tersebut bertujuan dalam rangka agar dapat memberi kenyamanan terhadap masyarakat dari penyakit masyarakat yang kian hari kian marak.

Dari sembilan wanita penghibur yang diamankan, satu diantaranya Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berdomisili di Kecamatan singkut, bahkan PSK ini bekerja di salah satu tempat yang diketahui milik oknum anggota Polres Sarolangun yang Berinisial AG.

Saat dijumpai di ruang Pol PP Sarolangun, Tiara (22) yang mengaku warga Sekayu Sumatera Selatan mengatakan jika dirinya sudah satu tahun bekerja dengan AG.

"Kalau saya di sana sudah satu tahun, Kalau satu tamu, untuk pemilik Kamar kami harus setor Rp50 ribu," Aku Tiara

Bahkan dirinya juga mengetahui, tidak hanya di tempat Oknum polisi saja, akan tetapi di tempat mertuanya juga ada PSK yang bekerja.

"Tempat bapak ada tiga, tempat ibuk ada dua, kalau di sana kami disarankan berpakaian tetap sopan, karna mengingat sekeliling rumah warga umum," jelasnya.

Sementara itu, Kasat Pol PP Sarolangun Deshendri membenarkan bahwa anggotanya berhasil mengamankan PSK yang bekerja di tempat AG tersebut.

"Iya benar, kita berhasil amankan sembilan wanita penghibur, akan tetapi satu merupakan PSK yang sering melayani laki-laki hidung belang," ungkapnya

Tindakan yang dilakukan terhadap PSK yang diamankan, hanya didata, dan untuk melakukan pembinaan bukan kewenangan pihaknya.

"Semestinya kita bina di panti, karena hal itu bukan kewenangan kita, iya kita sifatnya hanya mendata saja, sebab itu adalah kewenangan dinas sosial," tegasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1378 seconds (0.1#10.140)