Jual Sabu, Mantan Caleg DPRD Sragen Dibekuk Polisi

Jum'at, 19 Mei 2017 - 05:23 WIB
Jual Sabu, Mantan Caleg DPRD Sragen Dibekuk Polisi
Jual Sabu, Mantan Caleg DPRD Sragen Dibekuk Polisi
A A A
SRAGEN - Tim Sat Narkoba Polres Sragen, Jawa Tengah menangkap tersangka pengguna narkoba Dwi Aprianto Karuniawan alias Iwan (36), kamis (18/5) petang.

Mantan calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Sragen asal Dukuh Randurejo RT 10/3, Puro, Karangmalang, Sragen itu ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Jalan Kampung Dukuh bendungan, R 13, Desa Pilangsari, Ngrampal.

Tersangka yang sudah lama masuk daftar target operasi, Polres itu ditangkap melalui penggerebekan dramatis saat tengah bertransaksi sabu dengan calon pelanggannya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, penangkapan terjadi sekitar pukul 17.30 WIB. bermula dari informasi adanya rencana transaksi sabu yang melibatkan tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan satu plastik klip berisikan sabu seberat 0,5 gram yang disembunyikan di dalam celana pendek tersangka.

Kasubag Humas Polres Sragen AKP Saptiwi mengatakan tersangka langsung diamankan di Mapolres berikut barang bukti yang ditemukan.

"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5139 seconds (0.1#10.140)