Taruna Akpol Tewas Diduga Dianiaya, Polda Periksa 21 Senior
A
A
A
SEMARANG - Seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tewas dengan beberapa luka lebam di dada diduga dianiaya seniornya, Kamis (18/5/2017). Korban bernama Brigdatar Mohammad Adam nomor akademi 15.269, merupakan taruna tingkat II. Atas kejadian tersebut Polda Jawa Tengah langsung memeriksa 21 senior.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Labfor Mabes Polri Cabang Semarang, Polrestabes Semarang termasuk dari Mabes Polri turun di lokasi untuk melakukan penyelidikan. (Baca: Kronologi Tewasnya Taruna Akpol yang Diduga Dianiaya Senior).
Condro mengatakan, penyidik sekarang memeriksa 21 saksi dari pihak Akpol, baik taruna maupun saksi dari pihak Akpol.
Dari perwira yang diperiksa, bernama AKP Agung Basyuni merupakan jabatan Kasatar 8 Taruna Tingkat III Akpol selaku Pawas Korps, AKP Citra Fatwa Kasatar 11 Tingkat III Akpol selaku Pawas Den Tingkat III pada hari Rabu 17 Mei 2017 atau saksi yang membawa korban ke RS Akpol.
“Sekarang masih proses pemeriksaan, interogasi 21 taruna yang diduga mengetahui atau berada saat korban meninggal, dimintai keterangan sebagai saksi. Yang diperiksa taruna tingkat II dan III,” lanjutnya.
Dia mengatakan, di barak itu ada taruna tingkat I, II dan III. Untuk taruna tingkat IV sudah tidak tinggal di barak. Condro mengatakan, proses pemeriksaan terus berjalan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova, menambahkan sebanyak 21 Taruna yang diperiksa itu statusnya masih saksi. “Kemungkinan bisa bertambah saksi sampai besok, diperiksa secara marathon,” tambah Djarod.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono, mengatakan, tim gabungan dari Polda Jawa Tengah, Labfor Mabes Polri Cabang Semarang, Polrestabes Semarang termasuk dari Mabes Polri turun di lokasi untuk melakukan penyelidikan. (Baca: Kronologi Tewasnya Taruna Akpol yang Diduga Dianiaya Senior).
Condro mengatakan, penyidik sekarang memeriksa 21 saksi dari pihak Akpol, baik taruna maupun saksi dari pihak Akpol.
Dari perwira yang diperiksa, bernama AKP Agung Basyuni merupakan jabatan Kasatar 8 Taruna Tingkat III Akpol selaku Pawas Korps, AKP Citra Fatwa Kasatar 11 Tingkat III Akpol selaku Pawas Den Tingkat III pada hari Rabu 17 Mei 2017 atau saksi yang membawa korban ke RS Akpol.
“Sekarang masih proses pemeriksaan, interogasi 21 taruna yang diduga mengetahui atau berada saat korban meninggal, dimintai keterangan sebagai saksi. Yang diperiksa taruna tingkat II dan III,” lanjutnya.
Dia mengatakan, di barak itu ada taruna tingkat I, II dan III. Untuk taruna tingkat IV sudah tidak tinggal di barak. Condro mengatakan, proses pemeriksaan terus berjalan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova, menambahkan sebanyak 21 Taruna yang diperiksa itu statusnya masih saksi. “Kemungkinan bisa bertambah saksi sampai besok, diperiksa secara marathon,” tambah Djarod.
(sms)