Kronologi Tewasnya Taruna Akpol yang Diduga Dianiaya Senior
A
A
A
SEMARANG - Brigdatar Mohammad Adam seorang taruna Akademi Kepolisian (Akpol) tewas dengan beberapa luka lebam di dada. Informasi yang dihimpun KORAN SINDO dari Kepolisian menyebutkan korban diketahui meninggal dunia sekira pukul 02.45 WIB. Korban diduga dianiaya seniornya, yakni taruna tingkat III.
Pada Rabu 17 Mei 2017 sekira pukul 21.00 WIB Taruna Tingkat II maupun Tingkat III melaksanakan apel malam, dengan pengambil apel; untuk taruna Tingkat III adalah AKP Citra Fatwa. Apel dilakukan hingga pukul 22.30 WIB diberikan waktu istirahat pukul 23.00 WIB selanjutnya para taruna kembali ke flat masing-masing.
Sedang untuk Taruna Tingkat II adalah AKP Dani Andika dan AKP Andi Setyawan hingga pukul 22.45 WIB diberikan waktu hingga pukul 23.00 WIB, selanjutnya para taruna kembali ke flat masing-masing.
Pada Kamis (18/5/2017) pukul 00.30 WIB, Taruna Tingkat II yang tergabung korps Himpunan Indonesia Timur berjumlah 22 orang di antaranya korban, menghadap Taruna Tingkat III Korps HIT ke flat Taruna Tingkat III melalui jalur bukit belakang flat dengan alasan adanya kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat II Kor HIT.
Setelah tiba di flat, Brigdatar Kasim Lating selaku Dansuk Korhit Taruna Tingkat II menghadap Dansuk Korhit Taruna Tingkat III Brigtutar Rinox Watimena.
Seluruh Taruna Tingkat III diperintahkan untuk memanggil seluruh Taruna Tingkat II Korhit di kamarnya, untuk berkumpul di gudang. Korban dan Brigadir Swafauzah menghadap Brigtutar Kristian Sermoes untuk membangunkan dan mengajak berkumpul di flat A atas.
Pukul 01.00 WIB seluruh Taruna Tingkat II sejumlah 22 orang dan Taruna Tingkat III sejumlah 12 orang berkumpul di gudang flat A atas Taruna Tingkat III. Mereka memerintahkan seluruh Taruna Tingkat II untuk melaksanakan sikap tobat sambil diberikan arahan.
Di sinilah diduga penganiayaan terjadi. Pejabat Korps Brigdatar Kasim Lating (dansuk) dan Brigdatar R Chandra merupakan Kasi Ops dipisahkan untuk tobat roket atau sikap standing dengan alas kepala dan kaki di atas. Kemudian Taruna Tingkat III melakukan pemukulan terhadap seluruh Taruna Tingkat II.
Taruna Tingkat II melaksanakan sikap mersing, dan Brigdatar Mohammad Adam, ditarik ke depan oleh Brigtutar Kristian Sermomes.
Kemudian, dalam keadaan sikap mersing Brigdatar Mohammad Adam atau korban dipukul 5 sampai 6 kali di bagian ulu hati secara berturut-turut, disaksikan Taruna Tingkat III dan II. Setelah itu, pukulan terakhir terhadap korban menyebabkan korban kesakitan dan kejang.
Taruna Tingkat III melakukan upaya menyadarkan korban dengan membasuh muka dengan air dan dipindahkan dari TKP ke gudang Kamar A1.3 oleh Brigtutar Adam Rahman, Brigtutar Ahmad Nur Aziz dan Brigtutar A Kusnandar.
Pukul 02.20 WIB AKP Agung Basyuni mendapat laporan dari Brigtutar Kristian Sermomes bahwa terdapat Taruna Tingkat II pingsan, kemudian diteruskan ke pengawas lain.
Mereka cek ke lantai 2, ternyata korban sudah tak sadarkan diri. Pukul 02.25 WIB korban dibawa ke RS Akpol oleh AKP Agung Basyuni, AKP Citra Fatwa bersama Brigtutar Rinox dan Brigtutar Kristian Sermomes, dimasukkan ke mobil Innova warna hitam milik AKP Citra Fatwa. Namun korban kondisinya sudah agak kaku.
Pukul 02.30 WIB, sampai di RS Akpol dilakukan cek oleh dr Wina selaku dokter jaga. Pukul 02.45 WIB korban dinyatakan tewas. Informasi ini diteruskan ke Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda Jawa Tengah, AKBP Ratna Relawati.
Dia sampai di RS Akpol pukul 05.00 WIB, memeriksa jenazah. Hasilnya korban tewas sekira 4 jam lalu, atau sekira pukul 02.00 WIB terdapat tanda-tanda kekerasan pada dada luka lebam di tiga tempat.
Masing-masing; dada tengah atas ukuran 8x3cm, dada kiri ukuran 2x1cm dan dada kanan ukuran 2x1cm.
Di tubuh jenazah tidak ditemukan luka lain, namun ada tanda mati lemas dari jaringan di bawah kuku tangan dan kaki berwarna kebiruan, bibir dan selaput lendir kebiruan ada bintik pendarahan di kelopak mata kiri serta keluar sperma pada kemaluan. Korban diduga meninggal dunia karena kekurangan oksigen alias asfiksia.
Kamis (18/5/2017) Pukul 07.00 WIB jenazah tiba di RS Bhayangkara Semarang, diantarkan dua perawat Apol dan Aiptu Mugiono Provos Akpol.
Jenazah simpan di kamar jenazah untuk dilakukan autopsi sembari menunggu pihak keluarga korban.
Pada Rabu 17 Mei 2017 sekira pukul 21.00 WIB Taruna Tingkat II maupun Tingkat III melaksanakan apel malam, dengan pengambil apel; untuk taruna Tingkat III adalah AKP Citra Fatwa. Apel dilakukan hingga pukul 22.30 WIB diberikan waktu istirahat pukul 23.00 WIB selanjutnya para taruna kembali ke flat masing-masing.
Sedang untuk Taruna Tingkat II adalah AKP Dani Andika dan AKP Andi Setyawan hingga pukul 22.45 WIB diberikan waktu hingga pukul 23.00 WIB, selanjutnya para taruna kembali ke flat masing-masing.
Pada Kamis (18/5/2017) pukul 00.30 WIB, Taruna Tingkat II yang tergabung korps Himpunan Indonesia Timur berjumlah 22 orang di antaranya korban, menghadap Taruna Tingkat III Korps HIT ke flat Taruna Tingkat III melalui jalur bukit belakang flat dengan alasan adanya kesalahan yang dilakukan Taruna Tingkat II Kor HIT.
Setelah tiba di flat, Brigdatar Kasim Lating selaku Dansuk Korhit Taruna Tingkat II menghadap Dansuk Korhit Taruna Tingkat III Brigtutar Rinox Watimena.
Seluruh Taruna Tingkat III diperintahkan untuk memanggil seluruh Taruna Tingkat II Korhit di kamarnya, untuk berkumpul di gudang. Korban dan Brigadir Swafauzah menghadap Brigtutar Kristian Sermoes untuk membangunkan dan mengajak berkumpul di flat A atas.
Pukul 01.00 WIB seluruh Taruna Tingkat II sejumlah 22 orang dan Taruna Tingkat III sejumlah 12 orang berkumpul di gudang flat A atas Taruna Tingkat III. Mereka memerintahkan seluruh Taruna Tingkat II untuk melaksanakan sikap tobat sambil diberikan arahan.
Di sinilah diduga penganiayaan terjadi. Pejabat Korps Brigdatar Kasim Lating (dansuk) dan Brigdatar R Chandra merupakan Kasi Ops dipisahkan untuk tobat roket atau sikap standing dengan alas kepala dan kaki di atas. Kemudian Taruna Tingkat III melakukan pemukulan terhadap seluruh Taruna Tingkat II.
Taruna Tingkat II melaksanakan sikap mersing, dan Brigdatar Mohammad Adam, ditarik ke depan oleh Brigtutar Kristian Sermomes.
Kemudian, dalam keadaan sikap mersing Brigdatar Mohammad Adam atau korban dipukul 5 sampai 6 kali di bagian ulu hati secara berturut-turut, disaksikan Taruna Tingkat III dan II. Setelah itu, pukulan terakhir terhadap korban menyebabkan korban kesakitan dan kejang.
Taruna Tingkat III melakukan upaya menyadarkan korban dengan membasuh muka dengan air dan dipindahkan dari TKP ke gudang Kamar A1.3 oleh Brigtutar Adam Rahman, Brigtutar Ahmad Nur Aziz dan Brigtutar A Kusnandar.
Pukul 02.20 WIB AKP Agung Basyuni mendapat laporan dari Brigtutar Kristian Sermomes bahwa terdapat Taruna Tingkat II pingsan, kemudian diteruskan ke pengawas lain.
Mereka cek ke lantai 2, ternyata korban sudah tak sadarkan diri. Pukul 02.25 WIB korban dibawa ke RS Akpol oleh AKP Agung Basyuni, AKP Citra Fatwa bersama Brigtutar Rinox dan Brigtutar Kristian Sermomes, dimasukkan ke mobil Innova warna hitam milik AKP Citra Fatwa. Namun korban kondisinya sudah agak kaku.
Pukul 02.30 WIB, sampai di RS Akpol dilakukan cek oleh dr Wina selaku dokter jaga. Pukul 02.45 WIB korban dinyatakan tewas. Informasi ini diteruskan ke Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda Jawa Tengah, AKBP Ratna Relawati.
Dia sampai di RS Akpol pukul 05.00 WIB, memeriksa jenazah. Hasilnya korban tewas sekira 4 jam lalu, atau sekira pukul 02.00 WIB terdapat tanda-tanda kekerasan pada dada luka lebam di tiga tempat.
Masing-masing; dada tengah atas ukuran 8x3cm, dada kiri ukuran 2x1cm dan dada kanan ukuran 2x1cm.
Di tubuh jenazah tidak ditemukan luka lain, namun ada tanda mati lemas dari jaringan di bawah kuku tangan dan kaki berwarna kebiruan, bibir dan selaput lendir kebiruan ada bintik pendarahan di kelopak mata kiri serta keluar sperma pada kemaluan. Korban diduga meninggal dunia karena kekurangan oksigen alias asfiksia.
Kamis (18/5/2017) Pukul 07.00 WIB jenazah tiba di RS Bhayangkara Semarang, diantarkan dua perawat Apol dan Aiptu Mugiono Provos Akpol.
Jenazah simpan di kamar jenazah untuk dilakukan autopsi sembari menunggu pihak keluarga korban.
(sms)