Asyik Layani Pelanggan, Dua PSK Ini Digerebek Satpol PP
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Asyik memuaskan berahi pelanggan, dua pekerja seks komersial (PSK) yakni PY (20) dan SY (33) digerebek Petugas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Rabu (17/5/2017) pukul 04.00 WIB. Dua PSK ini diamankan dari eks lokasi prostitusi Kalimati Lama, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Menurut informasi dari warga sekitar, di eks lokasi prostitusi Kalimati Lama saat ini kembali marak dengan keberadaan wanita-wanita yang berada di warung kopi. Jumlahnya lebih dari 20 orang. Sementara, warung kopi yang kerap dijadikan tempat untuk berkencan jumlahnya lebih dari 10 tempat.
Kebanyakan wanita yang berada di Kalimati Lama merupakan muka lama. Mereka berasal dari Pulau Jawa dan Pangkalan Bun yang selama ini menghuni kawasan Simpang Kodok dan Dukuh Mola. Karena sepi mereka berinisiatif mencari pelanggan yang kerap nongkrong di warung kopi.
PSK ini mematok tarif bervariatif, rata-rata Rp150 ribu dan Rp25.000 untuk sewa kamar yang disediakan mucikari.
Menurut anggota Satpol PP dan Damkar Kobar Muksin, prostitusi di kawasan eks Kalimati Lama diketahui berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para PSK di warung-warung kopi.
Walaupun nampak dari luar hanya ada pengunjung yang sedang minum kopi, namun anggota Satpol PP menemukan dua kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan intim.
"Kedua perempuan itu kita bawa ke Dinas Satpol PP untuk didata dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sayangnya laki-lakinya (pelanggan) kabur saat kita gerebek," kata Muksin di Kantor Satpol PP, Rabu (17/5/2017).
Menurut informasi dari warga sekitar, di eks lokasi prostitusi Kalimati Lama saat ini kembali marak dengan keberadaan wanita-wanita yang berada di warung kopi. Jumlahnya lebih dari 20 orang. Sementara, warung kopi yang kerap dijadikan tempat untuk berkencan jumlahnya lebih dari 10 tempat.
Kebanyakan wanita yang berada di Kalimati Lama merupakan muka lama. Mereka berasal dari Pulau Jawa dan Pangkalan Bun yang selama ini menghuni kawasan Simpang Kodok dan Dukuh Mola. Karena sepi mereka berinisiatif mencari pelanggan yang kerap nongkrong di warung kopi.
PSK ini mematok tarif bervariatif, rata-rata Rp150 ribu dan Rp25.000 untuk sewa kamar yang disediakan mucikari.
Menurut anggota Satpol PP dan Damkar Kobar Muksin, prostitusi di kawasan eks Kalimati Lama diketahui berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas para PSK di warung-warung kopi.
Walaupun nampak dari luar hanya ada pengunjung yang sedang minum kopi, namun anggota Satpol PP menemukan dua kamar yang digunakan untuk melakukan hubungan intim.
"Kedua perempuan itu kita bawa ke Dinas Satpol PP untuk didata dan membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sayangnya laki-lakinya (pelanggan) kabur saat kita gerebek," kata Muksin di Kantor Satpol PP, Rabu (17/5/2017).
(zik)