Dua Anggota Geng Motor Pengeroyok Personel TNI Ditangkap

Selasa, 16 Mei 2017 - 21:16 WIB
Dua Anggota Geng Motor...
Dua Anggota Geng Motor Pengeroyok Personel TNI Ditangkap
A A A
UNGARAN - Penyelidikan intensif tim gabungan Polres Semarang dan Polsekta Ungaran terkait kasus penganiayaan secara bersama terhadap anggota TNI AD mulai membuahkan hasil. Polisi telah menangkap dua orang yang diduga turut mengeroyok Pelda Edi Susanto (41) anggota Kodim 0733/BS Kota Semarang.

“Kami telah amankan dua orang yang diduga turut melakukan penganiayaan bersama terhadap korban. Peran dari dua orang ini masih kami dalami,” tutur Kapolsekta Ungaran Kompol Muh Aslam, Selasa (16/5/2017).

Aslam mengaku belum bisa menjelaskan secara detil upaya pengungkapan kasus tersebut. Termasuk mengungkap identitas dua orang yang telah diamankan dan jumlah pasti pelaku pengeroyokan terhadap korban.

“Karena masih penyelidikan,” ujar dia. Yang pasti, hasil penyelidikan sementara menyatakan salah satu pelaku yang diamankan mengaku turut memegangi korban saat dia dipukuli beramai-ramai.“Salah satu pelaku mengaku tidak ikut memukul, hanya memegangi,” kata dia.

Informasi yang didapat, sedikitnya ada sembilan pemuda yang turut mengeroyok Pelda Edi Susanto. Dua pelaku yang telah ditangkap kemarin dibawa tim Resmob gabungan ke sejumlah tempat. Keduanya diminta menunjukkan tempat persembunyian pelaku lain.

“Masih kami dalami, itu saja dulu. Yang jelas, saksi korban dan dua saksi yang mengetahui kejadian tersebut telah kami minta keterangan untuk memperkuat pembuktian adanya tindak pidana,” imbuhnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1896 seconds (0.1#10.140)