Anggota TNI Dikeroyok 8 Orang di Jaktim, Begini Kronologisnya
Rabu, 11 Oktober 2023 - 07:39 WIB
loading...
Anggota TNI Serma SP menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan delapan pelaku di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Seorang anggota TNI bernama Serma SP menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan delapan pelaku. Empat orang pelaku pengeroyokan anggota TNI yang berdinas sebagai Dantim Provos Satpamwal Denma Mabes TNI telah ditangkap dan diserahkan ke Polres Jakarta Timur.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi menyampaikan kronologis pengeroyokan terhadap Serma SP di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023).
Kejadian ini bermula saat SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng menggunakan mobil pikap. Pada saat itu, di tanjakan ada satu sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil di depan kendaraan SP berhenti mendadak.
Kemudian kendaraan yang dikemudikan SP juga berhenti mendadak. "Akibat berhenti mendadak, ada satu sepeda motor di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pikap. Kemudian pengemudi sepeda motor menuntut ganti rugi kepada Serma SP," kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Kejadian tersebut menimbulkan perdebatan hingga pengendara sepeda motor Beat menelepon rekan-rekannya.
Baca: Pengeroyokan Anggota TNI di Pondok Ranggon Dipicu Senggolan Kendaraan
Beberapa menit kemudian datang lebih kurang 8 orang, dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap korban.
Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi menyampaikan kronologis pengeroyokan terhadap Serma SP di tanjakan Pesantren Alharomain Ganceng, Jakarta Timur, pada Senin (9/10/2023).
Kejadian ini bermula saat SP, melintas di tanjakan depan Pesantren Alharomain Ganceng menggunakan mobil pikap. Pada saat itu, di tanjakan ada satu sepeda motor mogok yang mengakibatkan mobil di depan kendaraan SP berhenti mendadak.
Kemudian kendaraan yang dikemudikan SP juga berhenti mendadak. "Akibat berhenti mendadak, ada satu sepeda motor di belakang mobil Serma SP menabrak bagian belakang pikap. Kemudian pengemudi sepeda motor menuntut ganti rugi kepada Serma SP," kata Agung dalam keterangan tertulis, Rabu (11/10/2023).
Kejadian tersebut menimbulkan perdebatan hingga pengendara sepeda motor Beat menelepon rekan-rekannya.
Baca: Pengeroyokan Anggota TNI di Pondok Ranggon Dipicu Senggolan Kendaraan
Beberapa menit kemudian datang lebih kurang 8 orang, dan ikut cekcok yang disertai pengambilan kunci mobil Serma SP secara paksa yang dilanjutkan dengan pemukulan terhadap korban.
Lihat Juga :