Lima Menit Ditinggal, Uang Rp110 Juta Hakim Pengadilan Agama Ciamis Raib
A
A
A
CIAMIS - Aksi pencurian dengan pecah kaca kembali terjadi di Ciamis. Uang Rp110 juta milik Hakim Pengadilan Agama Ciamis Oding Halim yang disimpan di dalam mobil raib digondol maling saat diparkir di pinggir jalan depan Bank Mandiri Ciamis Senin siang (15/5/2017).
Peristiwa itu bermula ketika Oding Halim mengambil uang tabungan dari Bank BRI Ciamis sebesar Rp110 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk merehab rumah. saat ditarik uang disimpan dalam kantong kresek. Lalu Oding menuju Bank Mandiri untuk mengurus administrasi rekeningnya.
Oding memarkirkan mobil di pinggir jalan depan Bank Mandiri tepatnya di Jalan Ahmad Yani. Sementara uang ditinggal yang dikresek ditinggal di dalam mobil bagian depan.
Kemudian Oding menuju ruangan Bank, baru berselang sekitar 5 menit orang yang ada di depan bank memberi kabar mobilnya sudah dibobol dengan kondisi bagian kaca depan tepat di kemudi pecah.
"Baru saja masuk sekitar 5 menit orang diluar sudah ngasih tahu mobil dibobo, saya kemudian cek ke dalam ternyata uang saya dalam kresek sudah tidak ada," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Diduga pencuri sudah membuntuti korban sejak di Bank BRI yang mengetahui korban baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Tepat setelah mobil diparkir di pinggir jalan, pencuri langsung memecahkan kaca mobil. Secara singkat uang langsung diambil dan dibawa kabur.
"Saya merasa tidak ada yang membuntuti dari belakang, rencananya saya hanya mengurus administrasi rekening parkir sebentar di depan, tadinya mau langsung kembali ke pengadilan. Uang itu maksudnya saya ambil untuk merenovasi rumah," katanya.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian yang berhasil dihimpun, ada warga sekitar yang melihat pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam merah, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan helm tertutup.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan pecah kaca juga sempat terjadi di halaman Parkir Masjid Agung Ciamis pada Jumat kemarin.
Aksi pencurian dengan pecah kaca tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Ciamis. Tim Identifikasi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku aksi pencurian ini.
Peristiwa itu bermula ketika Oding Halim mengambil uang tabungan dari Bank BRI Ciamis sebesar Rp110 juta. Uang tersebut akan digunakan untuk merehab rumah. saat ditarik uang disimpan dalam kantong kresek. Lalu Oding menuju Bank Mandiri untuk mengurus administrasi rekeningnya.
Oding memarkirkan mobil di pinggir jalan depan Bank Mandiri tepatnya di Jalan Ahmad Yani. Sementara uang ditinggal yang dikresek ditinggal di dalam mobil bagian depan.
Kemudian Oding menuju ruangan Bank, baru berselang sekitar 5 menit orang yang ada di depan bank memberi kabar mobilnya sudah dibobol dengan kondisi bagian kaca depan tepat di kemudi pecah.
"Baru saja masuk sekitar 5 menit orang diluar sudah ngasih tahu mobil dibobo, saya kemudian cek ke dalam ternyata uang saya dalam kresek sudah tidak ada," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Diduga pencuri sudah membuntuti korban sejak di Bank BRI yang mengetahui korban baru saja mengambil uang dalam jumlah besar. Tepat setelah mobil diparkir di pinggir jalan, pencuri langsung memecahkan kaca mobil. Secara singkat uang langsung diambil dan dibawa kabur.
"Saya merasa tidak ada yang membuntuti dari belakang, rencananya saya hanya mengurus administrasi rekening parkir sebentar di depan, tadinya mau langsung kembali ke pengadilan. Uang itu maksudnya saya ambil untuk merenovasi rumah," katanya.
Berdasarkan informasi di lokasi kejadian yang berhasil dihimpun, ada warga sekitar yang melihat pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU berwarna hitam merah, pelaku diduga berjumlah dua orang dengan menggunakan helm tertutup.
Sebelumnya, aksi pencurian dengan pecah kaca juga sempat terjadi di halaman Parkir Masjid Agung Ciamis pada Jumat kemarin.
Aksi pencurian dengan pecah kaca tersebut kini ditangani oleh Satreskrim Polres Ciamis. Tim Identifikasi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mengungkap pelaku aksi pencurian ini.
(nag)