Miris, Dua Bocah Perempuan Kakak Beradik Dicabuli Ojek Langganan

Sabtu, 13 Mei 2017 - 19:32 WIB
Miris, Dua Bocah Perempuan...
Miris, Dua Bocah Perempuan Kakak Beradik Dicabuli Ojek Langganan
A A A
PALEMBANG - Masa depan AW (9), dan AF (8), terancam suram. Pasalnya, kedua bocah perempuan yang diketahui kakak beradik tersebut diduga sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan PW (55), penarik ojek langganannya.

Wagimin (50), orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut memilih untuk melaporkannya ke Polresta Palembang, Sabtu (13/5/2017).

Menurut Wagimin, aksi bejat yang dilakukan PW berawal pada Juni 2016. Saat itu, Wagimin menunjuk PW menjadi penarik ojek langganan untuk mengantar dan menjemput kedua korban pergi les tambahan.

"Dia (PW) itu tetangga saya. Makanya saya percaya menunjuknya menjadi tukang ojek langganan anak saya untuk antar les," kata Wagimin, saat memberikan keterangan.

Rupanya, kepercayaan itu disalahgunakan terlapor. Pasalnya, setelah beberapa minggu menjadi ojek langganan, PW justru nekat membawa korban ke lokasi kejadian.

Disana, PW melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap kedua korban. "Pertama dia mengajak anak saya AF masuk ke dalam rumah kosong itu. Sedangkan anak saya AW menunggu diluar. Di situ dia memaksa membuka celana AF dan mencabulinya," tuturnya.

Setelah selesai, kata Wagimin, terlapor PW kemudian langsung menyeret AW yang saat itu sedang berada di luar rumah kosong tersebut.

"Anak saya AW ini juga dipaksa sama seperti adiknya. Dia sudah merusak masa depan anak saya," terangnya.

Dikatakan Wagimin, dari keterangan anaknya, aksi bejat tersebut selalu dilakukan setiap minggu saat terlapor mengantar anaknya les.

"Saya juga baru tahu sekarang. Saya melihat perubahan dari kedua anak saya yang selalu murung. Ketika ditanya, anak saya mengaku jika sudah dicabuli PW. Saya minta dia segera ditangkap, anak saya saat ini trauma," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya.

Hanya saja, untuk memperkuat bukti-bukti penyidikan, pihaknya mengarahkan pelapor untuk melakukan visum kepada korban. "Masih kita mintakan visum dulu untuk memperkuat laporan. Akan segera kita tindaklanjuti," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
5 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
5 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
7 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
7 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
9 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
9 jam yang lalu
Infografis
10 Demonstrasi Terbesar...
10 Demonstrasi Terbesar dalam Sejarah, Salah Satunya Pawai Perempuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved