Miris, Dua Bocah Perempuan Kakak Beradik Dicabuli Ojek Langganan

Sabtu, 13 Mei 2017 - 19:32 WIB
Miris, Dua Bocah Perempuan...
Miris, Dua Bocah Perempuan Kakak Beradik Dicabuli Ojek Langganan
A A A
PALEMBANG - Masa depan AW (9), dan AF (8), terancam suram. Pasalnya, kedua bocah perempuan yang diketahui kakak beradik tersebut diduga sudah menjadi korban pencabulan yang dilakukan PW (55), penarik ojek langganannya.

Wagimin (50), orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut memilih untuk melaporkannya ke Polresta Palembang, Sabtu (13/5/2017).

Menurut Wagimin, aksi bejat yang dilakukan PW berawal pada Juni 2016. Saat itu, Wagimin menunjuk PW menjadi penarik ojek langganan untuk mengantar dan menjemput kedua korban pergi les tambahan.

"Dia (PW) itu tetangga saya. Makanya saya percaya menunjuknya menjadi tukang ojek langganan anak saya untuk antar les," kata Wagimin, saat memberikan keterangan.

Rupanya, kepercayaan itu disalahgunakan terlapor. Pasalnya, setelah beberapa minggu menjadi ojek langganan, PW justru nekat membawa korban ke lokasi kejadian.

Disana, PW melakukan perbuatan tak senonoh tersebut terhadap kedua korban. "Pertama dia mengajak anak saya AF masuk ke dalam rumah kosong itu. Sedangkan anak saya AW menunggu diluar. Di situ dia memaksa membuka celana AF dan mencabulinya," tuturnya.

Setelah selesai, kata Wagimin, terlapor PW kemudian langsung menyeret AW yang saat itu sedang berada di luar rumah kosong tersebut.

"Anak saya AW ini juga dipaksa sama seperti adiknya. Dia sudah merusak masa depan anak saya," terangnya.

Dikatakan Wagimin, dari keterangan anaknya, aksi bejat tersebut selalu dilakukan setiap minggu saat terlapor mengantar anaknya les.

"Saya juga baru tahu sekarang. Saya melihat perubahan dari kedua anak saya yang selalu murung. Ketika ditanya, anak saya mengaku jika sudah dicabuli PW. Saya minta dia segera ditangkap, anak saya saat ini trauma," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, laporan korban sudah diterima pihaknya.

Hanya saja, untuk memperkuat bukti-bukti penyidikan, pihaknya mengarahkan pelapor untuk melakukan visum kepada korban. "Masih kita mintakan visum dulu untuk memperkuat laporan. Akan segera kita tindaklanjuti," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6908 seconds (0.1#10.140)