Ahok Divonis 2 Tahun, Pemuda Muhammadiyah Ucapkan Syukur

Selasa, 09 Mei 2017 - 11:49 WIB
Ahok Divonis 2 Tahun,...
Ahok Divonis 2 Tahun, Pemuda Muhammadiyah Ucapkan Syukur
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) kini menyandang status sebagai terpidana kasus penistaan agama. Pemuda Muhammadiyah pun mengucapkan syukur atas vonis yang dijatuhkan hakim kepada Ahok.

Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman mengatakan, semua warga Indonesia yang mencintai keadilan merasa bersyukur dan memgapresiasi yang dilakukan majelis hakim dalam persidangan kasus penistaan agama pada Selasa (9/5/2017) ini.

"Kami bersyukur, hakim menetapkan Ahok terbukti melanggar pasal 156a KUHP dan menghukumnya dengan dua tahun penjaran dan memerintahkan Ahok ditahan," ujarnya pada wartawan di Kementan, Jaksel, Selasa (9/5/2017).

Dia menilai, vonis tersebut mengartikan hakim berdiri dengan posisi Independen, merdeka, dan mempertimbangkan rasa keadilan yang dirasakan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Dia bersyukur, ternyata masih ada hakim yang mau menegakkan keadilan dan mendengar suara dan perasaan rakyat.

"Artinya, masih ada hakim yang takut dengan Allah SWT. Saat ini, kami mendukung hakim dan JPU untuk menghadapi bandingnya Ahok. Kami harap JPU menghadapinya dengan gentle banding dari pihak Ahok itu," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Jalankan Putusan Menag,...
Jalankan Putusan Menag, UIN Jakarta Resmi Integrasikan SMA/SMK Triguna Hari Ini
39 menit yang lalu
Koops TNI Habema Evakuasi...
Koops TNI Habema Evakuasi Jenazah Pilot PT AMA Air Korban Penembakan di Yahukimo
50 menit yang lalu
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
1 jam yang lalu
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
2 jam yang lalu
Jawa Barat Tetapkan...
Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan
2 jam yang lalu
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
13 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved