Polsek Cicalengka Sita 300 Botol Minuman Keras dan 15 Jeriken Tuak

Senin, 08 Mei 2017 - 21:02 WIB
Polsek Cicalengka Sita 300 Botol Minuman Keras dan 15 Jeriken Tuak
Polsek Cicalengka Sita 300 Botol Minuman Keras dan 15 Jeriken Tuak
A A A
BANDUNG - Petugas Polsek Cicalengka menyita 300 botol minuman keras dari berbagai merek dan 15 jeriken tuak saat Operasi Cipta Kondisi pada Minggu 7 Mei 2017 malam hingga Senin (8/5/2017) dini hari. Ratusan botol minuman keras dan tuak tersebut itu diamankan dari empat kios di wilayah hukum Polsek Cicalengka.

Kapolsek Cicalengka Kompol Asep Gunawan mengatakan, sejak sebulan yang lalu jajarannya memang intensif menggelar Operasi Cipta Kondisi sebagai upaya pemberantasan minuman keras yang masih bebas yang diperjualbelikan. "Kegiatan ini juga untuk menyambut bulan suci Ramadan yang tinggal tiga pekan lagi," ujarnya.

Asep menambahkan, razia yang saat ini intens dilakukan jajarannya juga atas banyaknya laporan dari masyarakat bahwa beberapa kios masih menjual secara bebas minuman keras. "Ada empat kios yang kami datangi dan benar saja disitu banyak minuman keras yang diperjualbelikan secara bebas. Kami pun langsung melakukan penyitaan," katanya.

Menurut Asep, beberapa dari keempat kios penjual miras itu memang menjadi langganan operasi dari jajarannya. "Pengakuan dari pemilik kios mayoritas minuman keras di Cicalengka pasokan dari Kota Bandung," tandasnya.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5014 seconds (0.1#10.140)