Mau Kabur Buronan Polisi Roboh Ditembak
A
A
A
KARAWANG - Buronan spesialis curanmor Polres Karawang, Arifin alias Londo roboh didor polisi karena melarikan diri saat akan ditangkap. Arifin ditembak saat berada di rumah neneknya di Kampung Pasir Lio Desa Suberreja, Kecamatan Pebayuran, Bekasi, Minggu (7/5/2017). Polisi langsung membawa Arifin ke RSUD setelah bahunya diterjang peluru.
"Polisi terpaksa menembak karena tersangka sengaja melarikan diri meski sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dia itu DPO Polsek Rengas Dengklok dalam kasus curanmor. Sudah beberapa kali diburu polisi namun selalu lolos, namun kali ini terpaksa dirobohkan," kata Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani, Minggu (7/5/2017).
Menurut Marjani, penangkapan berawal ketika anggota Polsek Rengasdengklok mendapat informasi jika Arifin alias Londok sedang berada di rumah neneknya di Kampung Pasir Lio, Desa Suberreja, Kecamatan Pebayuran, Bekasi.
Mendapat informasi tersebut tim Polsek Rengasdengklok yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Guntata langsung meluncur ke lokasi DPO.
Marjani mengatakan, sesampai di lokasi di depan warung yang tidak jauh dari rumah nenek DPO tengah berkumpul kurang lebih ada lima pemuda. Begitu mau dilakukan penangkapan pelaku yg merupakan DPO ini langsung loncat dan melarikan diri.
Anggota Polsek Rengasdengklok Aiptu Nanang memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Namun bukannya menyerah tetapi pelaku malah tetap lari dan masuk kolam ikan. Aiptu Nanang melakukan tembakan diarahkan ke kaki mengenahi pinggul kanan dan Brigpol Abd Ajid langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. " Saat diperiksa ternyata benar dia ini pelaku yang jadi DPO kita selama ini, " katanya.
Marjani menegaskan, setelah roboh ditembak pelaku segera dilarikan ke RSUD untuk mengangkat proyektil yang bersarang di pinggul sebelah kanan.
"Dari keterangan aparat desa setempat pelaku memang sudah sering meresahkan masyarakat sekitar karena sering berbuat onar," tandasnya.
"Polisi terpaksa menembak karena tersangka sengaja melarikan diri meski sudah diberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Dia itu DPO Polsek Rengas Dengklok dalam kasus curanmor. Sudah beberapa kali diburu polisi namun selalu lolos, namun kali ini terpaksa dirobohkan," kata Kasubag Humas Polres Karawang AKP Marjani, Minggu (7/5/2017).
Menurut Marjani, penangkapan berawal ketika anggota Polsek Rengasdengklok mendapat informasi jika Arifin alias Londok sedang berada di rumah neneknya di Kampung Pasir Lio, Desa Suberreja, Kecamatan Pebayuran, Bekasi.
Mendapat informasi tersebut tim Polsek Rengasdengklok yang dipimpin Panit Reskrim Iptu Guntata langsung meluncur ke lokasi DPO.
Marjani mengatakan, sesampai di lokasi di depan warung yang tidak jauh dari rumah nenek DPO tengah berkumpul kurang lebih ada lima pemuda. Begitu mau dilakukan penangkapan pelaku yg merupakan DPO ini langsung loncat dan melarikan diri.
Anggota Polsek Rengasdengklok Aiptu Nanang memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
Namun bukannya menyerah tetapi pelaku malah tetap lari dan masuk kolam ikan. Aiptu Nanang melakukan tembakan diarahkan ke kaki mengenahi pinggul kanan dan Brigpol Abd Ajid langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. " Saat diperiksa ternyata benar dia ini pelaku yang jadi DPO kita selama ini, " katanya.
Marjani menegaskan, setelah roboh ditembak pelaku segera dilarikan ke RSUD untuk mengangkat proyektil yang bersarang di pinggul sebelah kanan.
"Dari keterangan aparat desa setempat pelaku memang sudah sering meresahkan masyarakat sekitar karena sering berbuat onar," tandasnya.
(sms)