Menkumham Yasonna Minta Polisi Penjarakan Kepala Rutan dan Anak Buahnya
A
A
A
PEKANBARU - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly akan menjamin bahwa anak buahnya akan diproses terkait perlakukan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Tidak hanya sanksi administratif, tetapi sanksi pidana.
Yasonna menyebut bahwa perbuatan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru dan pegawainya sudah keterlaluan. Selain melakukan pungli (pungutan liar), mereka juga melakukan perbuatan tidak manusiawi terhadap tahanan.
"Sanski administrasi sudah pasti, saya yanga akan menanganinya langsung. Kepala Rutan saya ganti dan semua pegawai kita mutasi. Tapi ini tidak cukup, mereka semua harus dipenjarakan, agar mereka tahu betapa sakitnya diperlakukan tidak manusiawi di dalam tahanan," timpal Yasonna saat melakukan kunjungan kerja di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Untuk memastikan Kepala Rutan Pekanbaru dan anak buahnya, pihak Kemenkum HAM sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Saya sudah minta Pak Kapolda Riau untuk memproses mereka semua. Saya minta polisi mencari bukti kuat agar mereka semua bisa ditahan dan merasakan bagaimana dipenjara," tegas Yasonna.
Menkumham sangat kesal karena selama ini sudah selalu sering mengatakan agar tidak melakukan pungli.
"Ternyata mereka (pegawai Rutan Pekanbaru) masih saja melakukan pemerasan jutaan rupiah. Kemudian melakukan perbuatan tidak manusiawi lainnya. Saat sudah berbuih buih ngomong agar tidak melakukan itu, tapi ternyata tidak didengar," ucapnya.
Dia menjelaskan mulai hari ini, Teguh Trihatmanto sudah dicopot dari jabatan Kepala Rutan Sialang Bungkuk dan sudah mempersiapkan penggantinya. "Semuanya (pegawai rutan) akan kita periksa dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Yasonna menyebut bahwa perbuatan Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru dan pegawainya sudah keterlaluan. Selain melakukan pungli (pungutan liar), mereka juga melakukan perbuatan tidak manusiawi terhadap tahanan.
"Sanski administrasi sudah pasti, saya yanga akan menanganinya langsung. Kepala Rutan saya ganti dan semua pegawai kita mutasi. Tapi ini tidak cukup, mereka semua harus dipenjarakan, agar mereka tahu betapa sakitnya diperlakukan tidak manusiawi di dalam tahanan," timpal Yasonna saat melakukan kunjungan kerja di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Minggu (7/5/2017).
Untuk memastikan Kepala Rutan Pekanbaru dan anak buahnya, pihak Kemenkum HAM sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Saya sudah minta Pak Kapolda Riau untuk memproses mereka semua. Saya minta polisi mencari bukti kuat agar mereka semua bisa ditahan dan merasakan bagaimana dipenjara," tegas Yasonna.
Menkumham sangat kesal karena selama ini sudah selalu sering mengatakan agar tidak melakukan pungli.
"Ternyata mereka (pegawai Rutan Pekanbaru) masih saja melakukan pemerasan jutaan rupiah. Kemudian melakukan perbuatan tidak manusiawi lainnya. Saat sudah berbuih buih ngomong agar tidak melakukan itu, tapi ternyata tidak didengar," ucapnya.
Dia menjelaskan mulai hari ini, Teguh Trihatmanto sudah dicopot dari jabatan Kepala Rutan Sialang Bungkuk dan sudah mempersiapkan penggantinya. "Semuanya (pegawai rutan) akan kita periksa dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
(sms)