GNPF MUI Sebut Hanya Kasus Ahok yang Tuntutannya Paling Rendah

Kamis, 04 Mei 2017 - 11:59 WIB
GNPF MUI Sebut Hanya...
GNPF MUI Sebut Hanya Kasus Ahok yang Tuntutannya Paling Rendah
A A A
JAKARTA - Tim Kuasa Hukum GNPF-MUI, Kapitra Ampera menjelaskan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki T Purnama (Ahok) banyak melakukan blunder.

Salah satu blunder yang dilakukan JPU adalah menuntut terdakwa dengan pidana percobaan. JPU telah keliru secara yuridis dengan menuntut di luar batas kewenangannya, karena Pidana bersyarat (percobaan) merupakan wewenang Hakim dalam putusan sebagaimana termuat dalam pasal 14 KUHP.

"Dan, secara yuridis pidana bersyarat diberikan terhadap pidana ringan yang hakim melihat terdakwa merasa sangat bersalah terhadap perbuatannya. Sangat bertolak belakang dengan Ahok yang selama persidangan, sama sekali tidak merasa bersalah," kata Kapitra kepada Sindonews, Kamis (4/5/2017).

Di sisi lain, lanjut Kapitra, perkara ini merupakan satu-satunya perkara penistaan/penodaan agama yang dituntut dengan rendah. Perkara penodaan agama lainnya seperti di antaranya kasus Arswendo, Sebastian Joe, dan Lia Eden yang dituntut dengan pidana Maksimal, yaitu 5 tahun penjara.

"Hal ini juga bertentangan dengan Asas Similia Similibus yaitu “Perkara yang sama (sejenis) harus di putus sama (serupa)”. Apalagi mengingat adanya Surat Edaran Mahkamah Agung No. 11 Tahun 1964 tentang Penghinaan Terhadap Agama, yang berisikan agar penjatuhan hukuman yang berat terhadap tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap agama," urai Kapitra.

Kapitra menambahkan, surat edaran MA tersebut, merupakan bukti bahwa negara tidak main-main dalam melindungi keberagaman dan kerukunan masyarakat dengan menjatuhkan hukuman berat bagi penista agama.

"Tuntutan yang ringan ini dapat menjadi tolak ukur dalam penuntutuan tindak pidana serupa. Orang akan menganggap remeh perbuatan penodaan agama, karena tidak ada efek jera dalam penegakan hukumnya," tutupnya.
(pur)
Berita Terkait
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Sidang Vonis Kasus Penistaan...
Sidang Vonis Kasus Penistaan Agama M Kace Dijaga Ketat Brimob
Hari Ini Roy Suryo Sidang...
Hari Ini Roy Suryo Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Roy Suryo Jalani Sidang...
Roy Suryo Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penistaan Agama
Pengunjung Teriak Takbir,...
Pengunjung Teriak Takbir, M Kace Pingsan saat Sidang Kasus Penistaan Agama
Berita Terkini
Kemendagri: Tanggap...
Kemendagri: Tanggap Darurat Aceh Berakhir, Anggaran Pemulihan Disiapkan Rp58,9 Triliun
5 jam yang lalu
Yusril Imbau Dedi Mulyadi...
Yusril Imbau Dedi Mulyadi Tak Bikin Sayembara Tangkap Begal: Khawatir Masyarakat Jadi Main Hakim Sendiri
6 jam yang lalu
BNI Menegaskan Kedatangan...
BNI Menegaskan Kedatangan Siswa Bukan atas Arahan Petugas
7 jam yang lalu
Kemhan Sebut Insiden...
Kemhan Sebut Insiden Bus Dinas yang Diduga Kabur usai Tabrak Ojol Diselesaikan secara Damai
8 jam yang lalu
Kisah Warga Bondowoso...
Kisah Warga Bondowoso Sukarela Serahkan Lutung Jawa ke Kemenhut
9 jam yang lalu
Hati-hati! Ada Perbaikan...
Hati-hati! Ada Perbaikan Jalan di Tol Jakarta-Cikampek
9 jam yang lalu
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved