Warga Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Bangunan

Selasa, 02 Mei 2017 - 13:52 WIB
Warga Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Bangunan
Warga Bongkar Gudang Miras Berkedok Toko Bangunan
A A A
SERANG - Puluhan warga Pondok Cilegon Indah (PCI) RT 04/RW 05 blok C 22 Kelurahan Harjatani, Kramatwatu, Kabupaten Serang menggerbek sebuah toko materi bangunan 'Bintang Terang'. Toko tersebut dijadikan gudang berbagai merk minuman keras (miras).

Warga yang resah dengan aktivitas di dalam sebuah rumah toko (ruko) dua lantai itu langsung memaksa masuk ke dalam ruko.

Alhasil, warga mendapati ratusan botol miras di dalam dus. Bahkan, warga mendapati miras siap edar di dalam mobil box yang berada di samping ruko.

‎"Ini toko sudah berdiri sekitar tiga tahun lalu, sekitar enam bulan lalu juga pernah digerebek sama polisi, tapi tetap beroperasi," kata salah seorang warga sekitar, Habibudin kepada wartawan, Selasa (2/5/2017).

Sebelumnya kata Habibudin, warga sudah mengintai aktivitas di dalam toko. Hasilnya, pemilik toko biasa mengirim miras pada pagi hari ke wilayah Cilegon dan Serang.

"Seminggu lalu kita intai, setiap pagi itu mereka ngirim, dua hari sekali kita shoot, kita lihat. Karena sudah yakin makanya kita gerebek," ujarnya.

Setelah berhasil menemukan ratusan botol miras, warga kemudian menyerahkan kepada pihak kepolisian guna diproses hukum lebih lanjut. Agar pemilik toko tidak menyimpan atau memproduksi miras lagi.

"Kita temukan banyak botol miras, ada produk buat bikin mirasnya juga, tadi ada pompa buat produksi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7280 seconds (0.1#10.140)