Lagi Asyik Indehoy di Hotel, Dua Pelajar Digerebek Satpol PP
Minggu, 30 April 2017 - 21:51 WIB

Lagi Asyik Indehoy di Hotel, Dua Pelajar Digerebek Satpol PP
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Lagi asyik indehoy di hotel melati, dua pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah (Kalteng), digerebek petugas Dinas Satpol PP Kobar, Minggu (30/4/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Kedua pelajar yang digerebek berinisial MR (17) dan LD (17).
"Sebenarnya penangkapannya tidak disengaja. Saat itu petugas sedang patroli rutin di sejumlah hotel kelas melati. Setibanya di Hotel Agus, petugas pengecek daftar tamu dan melihat ada dua anak di bawah umur yang menginap dan berlainan jenis, jadi langsung kita gerebek," ujar Kabid Penyidikan PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi.
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik dengan melibatkan pihak keluarga. "Karena keduanya masih di bawah umur maka kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan pihak keluarga," sebutnya.
Lutfi menambahkan, seharusnya pihak hotel tidak menerima tamu yang masih anak di bawah umur, apalagi berbeda jenis kelamin. "Saya juga heran kenapa anak di bawah umur dibiarkan menginap di hotel. Seharusnya kan pihak hotel menolaknya. Kita juga bisa memberikan sanksi ke manajemen hotel," pungkasnya.
"Sebenarnya penangkapannya tidak disengaja. Saat itu petugas sedang patroli rutin di sejumlah hotel kelas melati. Setibanya di Hotel Agus, petugas pengecek daftar tamu dan melihat ada dua anak di bawah umur yang menginap dan berlainan jenis, jadi langsung kita gerebek," ujar Kabid Penyidikan PNS, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Mustawan Lutfi.
Saat ini keduanya masih diperiksa intensif oleh penyidik dengan melibatkan pihak keluarga. "Karena keduanya masih di bawah umur maka kami minta buat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi dengan disaksikan pihak keluarga," sebutnya.
Lutfi menambahkan, seharusnya pihak hotel tidak menerima tamu yang masih anak di bawah umur, apalagi berbeda jenis kelamin. "Saya juga heran kenapa anak di bawah umur dibiarkan menginap di hotel. Seharusnya kan pihak hotel menolaknya. Kita juga bisa memberikan sanksi ke manajemen hotel," pungkasnya.
(wib)