Saksi Ahok-Djarot Protes, KPU Sahkan Kemenangan Anies-Sandi di Pulau Seribu

Sabtu, 29 April 2017 - 23:13 WIB
Saksi Ahok-Djarot Protes,...
Saksi Ahok-Djarot Protes, KPU Sahkan Kemenangan Anies-Sandi di Pulau Seribu
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengesahkan surat suara di Pulau Seribu pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) putaran kedua. Pada pengesahan itu, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno berhasil mengaloahkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat.

Dalam acara rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilgub DKI Jakarta, KPU Kepulauan Seribu menyebutkan, paslon nomor urut dua Ahok-Djarot memperoleh suara sebanyak 5.391, paslon nomor tiga Anies-Sandi memperoleh suara 8.796 dengan total suara sah calon 14.187.

Dalam penghitungan suara itu, ditandatangani ketua dan anggota KPU Kepulauan Seribu, saksi nomor urut dua dan nomor urut tiga. Dalam rekapitulasi suara di Pulau Seribu, saksi dari paslon dua mengajukan sejumlah pertanyaan pada KPU karena menganggap adanya catatan tentang terjadinya kekurangan surat suara sebanyak 164 suara di 34 TPS yang ada di Pulau Seribu.

"Kami minta penjelasan dan sejauh mana respon di lapangan untuk ditindaklanjuti sehingga jadi catatan KPU dan Bawaslu untuk tentukan derajat demokrasi kita," kata saksi dua di di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (29/4/207).

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu DKI Mimah menerangkan, Bawaslu DKI belum menerima informasi adanya kekurangan surat suara di Pulau Seribu, adapun kekurangan surat suara terjadi di kota selain Pulau Seribu. Prinsipnya, kata dia, semua pemilih di Pulau Seribu sudah terlayani.

"Saksi paslon dua juga belum jelaskan TPS mana saja yang memang ada kekurangan surat suara, tapi prinsip semua pemilih terlayani itu sudah dilakukan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan, di Pulau Seribu tak ada kekurangan surat suara, di tiap TPS di wilayah itu juga tak pernah ada laporan adanya soal tersebut. Hanya ada satu TPS saja yang bermasalah, yakni di TPS I dari 38.

"Hasil rekapitulasi dapat diterima dan disahkan yah," katanya mengesahkan suara tersebut dengan terlebih dahulu menyebutkan keberatan dari saksi paslon dua sebagai catatan.
(mhd)
Berita Terkait
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Peluang Duet Anies-Ahok...
Peluang Duet Anies-Ahok di Pilgub Jakarta, PDIP: Masih Proses Pencermatan
Survei Polstat: Elektabilitas...
Survei Polstat: Elektabilitas Anies Tertinggi di Pilgub DKI Jakarta, Ahok Kedua
Survei Cagub DKI: Anies...
Survei Cagub DKI: Anies Baswedan Terkuat, Elektabilitas Ahmad Sahroni di atas Djarot
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
1 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
2 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
4 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
6 jam yang lalu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
7 jam yang lalu
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved