Diterima Humas PN Jakut, Perwakilan GNPF MUI Sampaikan Tuntutan Massa
Jum'at, 28 April 2017 - 16:24 WIB
Diterima Humas PN Jakut, Perwakilan GNPF MUI Sampaikan Tuntutan Massa
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 10 orang perwakilan ormas yang bernaung di bawah GNPF MUI usai bertemu dengan perwakilan PN Jakarta Utara. Dalam pertemuan tersebut massa meminta majelis hakim menjatuhkan vonis berat terhadap Ahok.
Salah satu perwakilan massa GNPF MUI Ustaz Bernard Abdul Jabar menjelaskan, perwakilan PN Jakut yang bertemu ialah Kepala Humas PN Jakut Sianturi dan juga Hakim Tejo dan Dodi."Seharusnya yang menerima Ketua PN Jakut, namun karena beliau merupakan hakim yang menangani kasus Ahok jadi tidak boleh untuk menerima pihak manapun sehingga ditemui pihak pengadilan," kata Bernard di atas mobil orasi, Jumat (28/4/2017).
Bernar meminta, pihak pengadilan harus memutuskan seadil-adilnya terhadap kasus penistaan agama. "Kami meminta hakim bertindak di atas hukum yang berlaku.Kami meminta PN Jakut melihat kembali perkara terhadap penista agama menghukum seadilnya jangan kemudian melukai hati rakyat," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bernar juga mengajak seluruh massa untuk memenuhi Gedung Kementan pada 5 dan 9 Mei mendatang.
Salah satu perwakilan massa GNPF MUI Ustaz Bernard Abdul Jabar menjelaskan, perwakilan PN Jakut yang bertemu ialah Kepala Humas PN Jakut Sianturi dan juga Hakim Tejo dan Dodi."Seharusnya yang menerima Ketua PN Jakut, namun karena beliau merupakan hakim yang menangani kasus Ahok jadi tidak boleh untuk menerima pihak manapun sehingga ditemui pihak pengadilan," kata Bernard di atas mobil orasi, Jumat (28/4/2017).
Bernar meminta, pihak pengadilan harus memutuskan seadil-adilnya terhadap kasus penistaan agama. "Kami meminta hakim bertindak di atas hukum yang berlaku.Kami meminta PN Jakut melihat kembali perkara terhadap penista agama menghukum seadilnya jangan kemudian melukai hati rakyat," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Bernar juga mengajak seluruh massa untuk memenuhi Gedung Kementan pada 5 dan 9 Mei mendatang.
(whb)