Kapolres Sebut Bakal Ada 5 Calon Tersangka Baru Diksar Maut Mapala UII
A
A
A
KARANGANYAR - Penyidik Polres Karanganyar membidik calon tersangka baru dalam kasus Diksar Maut Mapala Universitas Islam Indonesia (UII) yang menewaskan tiga peserta. Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, ada sekitar lima tersangka baru yang akan dibidik dan dijerat pasal yang berbeda-beda.
“Ada calon tersangka yang hanya melakukan intimidasi. Namun, ada juga yang melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang terhadap para peserta Diksar,” katanya, Jumat (28/4/2017).
Diketahui, tiga peserta Diksar Mapala UII, yakni Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurpadmi, tewas diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya. Bahkan 34 peserta lainnya mengalami luka-luka baik ringan maupun luka berat.
Menurut Kapolres tidak membutuhkan waktu lama untuk menentukan calon tersangka baru tersebut. Setelah penentuan tersangka dilakukan, penangkapan serta penyitaan barang bukti akan segera dilakukan oleh tim penyidik.
Kapolres memasang target pada awal Mei penataan tersangka baru sudah bisa dilaksanakan. "Untuk dua tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk segera disidangkan," ucapnya.
Sementara itu salah seorang tersangka Muhammad Wahyudi tidak mengetahui adanya kekerasan yang dilakukan oleh orang lain dalam Diksar di Telogo dringo Desa Gondosuli tersebut. Kata dia setiap senior memiliki regu yang diampu masing-masing, tidak semua kegiatan di regu lain diketahui. Apalagi lokasinya tidak berdekatan. "Saya tidak tahu, mereka beda kelompok," ucapnya.
“Ada calon tersangka yang hanya melakukan intimidasi. Namun, ada juga yang melakukan tindak kekerasan secara berulang-ulang terhadap para peserta Diksar,” katanya, Jumat (28/4/2017).
Diketahui, tiga peserta Diksar Mapala UII, yakni Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurpadmi, tewas diduga mengalami tindak kekerasan oleh seniornya. Bahkan 34 peserta lainnya mengalami luka-luka baik ringan maupun luka berat.
Menurut Kapolres tidak membutuhkan waktu lama untuk menentukan calon tersangka baru tersebut. Setelah penentuan tersangka dilakukan, penangkapan serta penyitaan barang bukti akan segera dilakukan oleh tim penyidik.
Kapolres memasang target pada awal Mei penataan tersangka baru sudah bisa dilaksanakan. "Untuk dua tersangka saat ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri untuk segera disidangkan," ucapnya.
Sementara itu salah seorang tersangka Muhammad Wahyudi tidak mengetahui adanya kekerasan yang dilakukan oleh orang lain dalam Diksar di Telogo dringo Desa Gondosuli tersebut. Kata dia setiap senior memiliki regu yang diampu masing-masing, tidak semua kegiatan di regu lain diketahui. Apalagi lokasinya tidak berdekatan. "Saya tidak tahu, mereka beda kelompok," ucapnya.
(wib)