Nelayan Pemerkosa Anak Kandung Terancam 20 Tahun Penjara

Kamis, 27 April 2017 - 22:34 WIB
Nelayan Pemerkosa Anak...
Nelayan Pemerkosa Anak Kandung Terancam 20 Tahun Penjara
A A A
BITUNG - Meski mengaku menyesali perbuatannya, SM (35), nelayan pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung sendiri, terancam hukuman 20 tahun penjara.

Kapolsek Aertembaga Iptu Fandi Ba'u mengatakan, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Sulawesi Utara itu dijerat dengan Pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Selain itu, Kapolsek juga menjelaskan, G (15) yang merupakan korban menunjukkan gelagat murung beberapa hari belakangan. Remaja yang sudah putus sekolah ini, akhirnya mengaku ketika ibu korban yang curiga langsung menginterogasinya.

"Setelah diinterogasi, akhirnya korban mengaku bahwa dirinya sudah lima kali diperkosa, dua kali di rumah kontrakan ayahnya, sementara tiga kali lagi terjadi di rumah omanya yang letaknya di kelurahan sebelah," katanya, Kamis (27/4/2017).

Kapolsek mengaku akan berkoordinasi dengan beberapa instansi termasuk memberikan pendampingan pada korban.

Sementara, SM mengaku menyesal telah menyetubuhi anaknya. "Saya menyesal, saat itu saya mabuk," katanya. (Baca juga: Mabuk, Nelayan Setubuhi Anak Kandung Sebanyak Lima Kali ).
(zik)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
52 menit yang lalu
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
1 jam yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
2 jam yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
3 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
4 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
4 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved