Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Ratusan Barang Ilegal Senilai Rp200 Juta

Kamis, 20 April 2017 - 16:58 WIB
Bea Cukai Ngurah Rai...
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Ratusan Barang Ilegal Senilai Rp200 Juta
A A A
BADUNG - Bea Cukai Ngurah Rai memusnahkan 468 barang ilegal yang melanggar ketentuan kepabeanan dan cukai pada Rabu 19 April 2017. Pemusnahan dilakukan karena barang-barang tersebut dilarang atau dibatasi peredarannya serta barang impor yang tidak diurus administrasi kepabeanannya.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Syarif Hidayat mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan tindakan nyata Bea Cukai melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Barang-barang yang dimusnahkan, antara lain alat kesehatan, peralatan elektronik, produk garmen dan aksesoris, kosmetik, obat-obatan dan suplemen, majalah, serta minuman alkohol dan rokok ilegal.

Pemusnahan barang-barang tersebut dilakukan dengan cara dibakar, dipecah, dipotong, serta ditimbun. “Barang-barang yang dimusnahkan kali ini bernilai lebih dari Rp200 juta. Pemusnahan ini untuk menghilangkan nilai guna barang tersebut sehingga tidak disalahgunakan,” ungkapnya, Kamis (20/4/2017).

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto mengungkapkan, pemusnahan merupakan salah satu langkah nyata Bea Cukai melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi membahayakan kesehatan serta merugikan pasar dalam negeri.
(wib)
Berita Terkait
Pemerintah Resmi Menaikkan...
Pemerintah Resmi Menaikkan Cukai Rokok 10 Persen untuk Tahun Depan
DJBC Sulawesi Bagian...
DJBC Sulawesi Bagian Selatan Ikut Meriahkan Hari Bea Cukai ke-75
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Gaji dan Tunjangan Pegawai...
Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Berbagai Golongan, Ada Sampai Puluhan Juta Sebulan
Pelayanan Bea dan Cukai...
Pelayanan Bea dan Cukai Dipastikan Tetap Lancar Meski Gunakan Sistem Manual
Sebut Netizen Babu dan...
Sebut Netizen Babu dan Bacot, Pegawai Bea Cukai Ini Kena Sanksi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved