Meresahkan, Polisi Gerebek Sarang Judi di Demak

Kamis, 20 April 2017 - 08:21 WIB
Meresahkan, Polisi Gerebek Sarang Judi di Demak
Meresahkan, Polisi Gerebek Sarang Judi di Demak
A A A
DEMAK - Maraknya praktik judi di Demak Jawa Tengah meresahkan beragam kalangan. Apalagi, praktik perjudian digelar di tengah permukiman, sehingga warga mengatur siasat bersama petugas polisi untuk melakukan penggerebekan.

Seperti yang berlangsung dini hari tadi di Dukuh Demung, Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam. Penggerebekan itu bermula saat polisi menerima laporan dari warga terjadi praktik judi jenis Samgong, pada Rabu tengah malam. Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dengan menyamar.

"Ketika mendatangi lokasi, polisi melihat beberapa orang tengah asyik main judi. Tapi saat itu belum dilakukan penggerebekan. Baru sekitar 1 dini hari tadi, polisi kembali bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan," kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Kamis (20/4/2017).

Kehadiran polisi yang sangat mendadak, membuat mereka spontan hendak kabur. Namun terlambat, karena petugas bergerak.

Dua orang berhasil ditangkap dalam penggerebekan itu yakni Suryanto (36) dan Alam Pujo Sarono (25). Keduanya warga Desa Pilangrejo itu lantas digelandang ke Mapolsek Wonosalam untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Sebagai barang bukti diamankan tiga set kartu remi, uang tunai Rp 625 ribu, dan selembar tikar yang digunakan sebagai alas. Judi ini penyakit, karena mungkin sekarang taruhannya sedikit, tapi besok-besok akan terus meningkat. Mereka kita kenakan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5956 seconds (0.1#10.140)