Usai Libur Panjang, Puluhan Pegawai Bekasi Bolos Kerja

Senin, 17 April 2017 - 22:12 WIB
Usai Libur Panjang,...
Usai Libur Panjang, Puluhan Pegawai Bekasi Bolos Kerja
A A A
JAKARTA - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi mendata sebanyak 147 pegawai lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak masuk kerja pascalibur panjang pekan lalu. Dari 147 pegawai tersebut, hampir puluhan pegawai diketahui bolos tanpa keterangan.

"Setelah kami data sebanyak 88 pegawai bolos tanpa adanya keterangan," ujar Kabid Penilaian Kerja Aparatur, BKPPD Kota Bekasi, Sajekti Rubiah, Senin (17/4/2017).

Menurut dia, seluruh pegawai yang bolos kerja dihari pertama tersebut pegawai dengan status Aparatur Sipil Negeri (ASN) dan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

Sedangkan 23 orang di antaranya memiliki keterangan sakit dan tujuh orang cuti serta 29 orang sedang dinas di luar kota. Saat ini, pihaknya masih mendata identitas pegawai yang membolos tersebut. Pegawai yang membolos tersebut berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Kalau tidak masuk tanpa keterangan pascalibur panjang ini, bakal kita berikan sanksi dengan memanggil yang bersangkutan terlebih dahulu," katanya.

Berdasarkan catatannya, jumlah pegawai yang masuk atau mengikuti apel di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencapai 1.790 orang.

Padahal biasanya, jumlah pegawai yang mengikuti apel berjumlah 1.937 orang. Meski demikian, setelah mengetahui identitas para pegawai tersebut, pihaknya akan melihat apakah yang bersangkutan baru sekali saja melakukan bolos, atau sudah beberapa kali. "Kalau fatal, sanksi berat pemecatan akan diberikan," tegasnya.

Di penghujung tahun 2016, pemerintah daerah memberikan sanksi kepada 134 pegawai karena bolos selama berbulan-bulan hingga setahun. Sembilan pegawai di antaranya diberhentikan secara tidak hormat karena terbukti melakukan pelanggaran berat.

BKPPD Kota Bekasi telah mendelegasikan kepada dinas yang membawahi pegawai untuk melakukan pembinaan. Namun bila dinas sudah tidak bisa, maka BKPPD Kota Bekasi yang akan ambil alih peran pembinaan hingga pemberian sanksi.

Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu menyatakan, pemerintah bakal memberi sanksi kepada pegawai yang tidak masuk kerja tanpa keterangan di hari pertama pasca libur panjang. Meski begitu, BKPPD Kota Bekasi akan melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai penjelasannya. "Dipanggil untuk diberikan teguran hingga Surat Peringatan," katanya.

Menurutnya, pemberian sanksi ini mengacu aturan yang diberlakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Undang-Undang yang berlaku terkait sanksi ringan hingga sanksi berat.

Syaikhu menegaskan, sanksi yang diberikan bervariasi tergantung hasil kajian antara BKPPD dan Inspektorat Kota Bekasi. Ada yang diberikan sanksi teguran, penurunan jabatan hingga pemberhentian secara tidak hormat. Bahkan, sanksi itu mengacu Peraturan Pemerintah No 53 tahun 2010 tentang kepegawaian.
(mhd)
Berita Terkait
Jaga Pasokan Pangan,...
Jaga Pasokan Pangan, 3 Pasar di Bekasi Beroperasi hingga Malam
Wilayah di Bekasi yang...
Wilayah di Bekasi yang Menggunakan Nama Harapan
K-eco Pax Global Bangun...
K-eco Pax Global Bangun Ruangan Lab Komputer di Sekolah Tunas Alam
Wali Kota Bekasi Minta...
Wali Kota Bekasi Minta Mendikbud Rumuskan Kebijakan Keringanan Biaya Kuliah Warganya
Agustus 2020, Pembangunan...
Agustus 2020, Pembangunan Underpass Bulak Kapal Dimulai
Begini Penampakan Gepokan...
Begini Penampakan Gepokan Uang Rp5 Miliar dari OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
2 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
2 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
2 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
6 jam yang lalu
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved