Hanya Suket Pilkada yang Diterima Dihari Pencoblosan

Senin, 17 April 2017 - 17:16 WIB
Hanya Suket Pilkada...
Hanya Suket Pilkada yang Diterima Dihari Pencoblosan
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan bahwa hanya surat keterangan (suket) untuk kebutuhan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang bisa dipergunakan pada 19 April nanti.

Suket yang dikeluarkan dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) terbagi dalam dua jenis, pertama yang digunakan sebagai pengganti sementara blangko e-KTP yang bisa digunakan untuk semua pelayanan publik, serta suket yang menerangkan warga masuk dalam database kependudukan namun belum melakukan perekaman.

"Jadi hanya suket pilkada yang bisa digunakan. Pengawas lapangan sampai kemarin juga sudah mendapat bimbingan teknis (bimtek) apa yang dipakai, suket mana yang bisa dipakai,” ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja dikantornya Senin (17/4/2017).

Penggunaan suket sendiri sempat menjadi persoalan diputaran pertama ketika jumlah penggunanya melebihi ketersediaan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Akibatnya banyak pemilih tambahan yang tidak bisa memberikan hak suaranya.

“Makanya apa aturan yang KPU DKI yang sudah buat kami ikuti agar tidak ada miss dilapangan,” tutur Rahmat.

Untuk diketahui salah satu dugaan kecurangan yang masih mengintai pada putaran kedua pilkada DKI Jakarta adalah penggunaan suket yang tidak sesuai dengan peruntukan. Pada periode Oktober 2016- 13 April 2017, penerbitan suket di ibukota melonjak drastis dari 84.591 diputaran pertama menjadi 138.741 diputaran kedua.
(mhd)
Berita Terkait
Noer Fajrieansyah Didorong...
Noer Fajrieansyah Didorong Maju Pilgub DKI Jakarta 2024
Respons PAN soal Kaesang...
Respons PAN soal Kaesang Bakal Maju Pilgub DKI: Semua Punya Hak
Ditanya Mau Jadi Gubernur,...
Ditanya Mau Jadi Gubernur, Wagub Ariza: Kita Lagi Mikirin Omicron
Pemuda Pancasila Deklarasi...
Pemuda Pancasila Deklarasi Dukung Anies Baswedan di Pilgub Jakarta
Demokrat Pamer Jagoan...
Demokrat Pamer Jagoan Pilgub DKI, Golkar: Pilkadanya Tahun 2024, Masih Jauh
DPD Hanura Sodorkan...
DPD Hanura Sodorkan Nama Djafar Badjeber Cawagub Jakarta, Ketua DPW Perindo: Kita Sambut Baik
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
5 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
6 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
7 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
7 jam yang lalu
Infografis
10 Pemakaman Pemimpin...
10 Pemakaman Pemimpin Dunia yang Dihadiri Jutaan Rakyat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved