Bawaslu DKI Tak Bisa Larang Masyarakat Lakukan Pengawasan di TPS
Senin, 17 April 2017 - 16:30 WIB
Bawaslu DKI Tak Bisa Larang Masyarakat Lakukan Pengawasan di TPS
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak bisa melarang masyarakat yang ingin ikut melakukan pengawasan di tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan. Namun Bawaslu mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan intimidasi, tindakan anarkis, dan mengganggu jalannya pemungutan suara.
“Jadi kalau mengawasi, hadir di TPS, monggo. Tapi tidak juga boleh membuat orang merasa diintimidasi, akan terkena pasal 187,” ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya Senin (17/4/2017).
Rahmat mengatakan tidak bisa melarang karena itu hak seseorang untuk ikut mengawasi jalannya tahapan pemungutan suara. Meski demikian dia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Teman-teman pemilih silakan melaporkannya ke pengawas TPS, nanti rekomendasi kita dengan pihak keamanan,” tambah Rahmat.
Seperti diketahui jelang hari pemungutan suara muncul rencana dari kelompok masyarakat melakukan pengawasan di tiap TPS di Jakarta. Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan jalannya tahapan pemungutan suara berjalan lancar sesuai aturan.
Namun dilain pihak rencana ini dianggap berpotensi memunculkan intimidasi bagi pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS. “Jangan buat kegiatan ini ajang intimidasi. Buat warga DKI tenang dalam memilih,” tutupnya.
“Jadi kalau mengawasi, hadir di TPS, monggo. Tapi tidak juga boleh membuat orang merasa diintimidasi, akan terkena pasal 187,” ujar Anggota Bawaslu Rahmat Bagja di kantornya Senin (17/4/2017).
Rahmat mengatakan tidak bisa melarang karena itu hak seseorang untuk ikut mengawasi jalannya tahapan pemungutan suara. Meski demikian dia mengajak masyarakat untuk tidak takut melapor jika ditemukan adanya pelanggaran.
“Teman-teman pemilih silakan melaporkannya ke pengawas TPS, nanti rekomendasi kita dengan pihak keamanan,” tambah Rahmat.
Seperti diketahui jelang hari pemungutan suara muncul rencana dari kelompok masyarakat melakukan pengawasan di tiap TPS di Jakarta. Tujuan dari kegiatan ini untuk memastikan jalannya tahapan pemungutan suara berjalan lancar sesuai aturan.
Namun dilain pihak rencana ini dianggap berpotensi memunculkan intimidasi bagi pemilih yang menggunakan hak suaranya di TPS. “Jangan buat kegiatan ini ajang intimidasi. Buat warga DKI tenang dalam memilih,” tutupnya.
(ysw)