Kasus Pembagian Sembako, Polisi Tunggu Pelimpahan dari Bawaslu DKI
Senin, 17 April 2017 - 14:07 WIB
Kasus Pembagian Sembako, Polisi Tunggu Pelimpahan dari Bawaslu DKI
A
A
A
JAKARTA - Polisi menyatakan siap bila harus menerima limpahan kasus pembagian sembako yang dilakukan pendukung paslon nomor urut 2, Ahok-Djarot tersebut. Polisi akan mengambil tindakan bila Bawaslu DKI sudah menyatakan adanya dugaan pelanggaran pidana.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, soal dugaan kasus bagi-bagi paket sembako yang marak terjadi dan dilakukan pendukung Ahok-Djarot itu merupakan ranah Bawaslu DKI. Adapun Bawaslu, tentu saat ini tengah mendalami temuan-temuannya itu.
"Kalau memang dari Bawaslu itu menyatakan ada pelanggaran Pilkada atau pidana, nanti akan kita terima bila memang dilimpahkan," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4/2017).
Menurutnya, bila nanti sudah dilimpahkan ke polisi, polisi akan segera mengusutnya lebih jauh. Polisi pun akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk timses paslon tersebut untuk dimintai keterangannya. "Nanti kita lihat disitu, apakah timses atau bukan (yang melakukannya)," katanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, soal dugaan kasus bagi-bagi paket sembako yang marak terjadi dan dilakukan pendukung Ahok-Djarot itu merupakan ranah Bawaslu DKI. Adapun Bawaslu, tentu saat ini tengah mendalami temuan-temuannya itu.
"Kalau memang dari Bawaslu itu menyatakan ada pelanggaran Pilkada atau pidana, nanti akan kita terima bila memang dilimpahkan," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (17/4/2017).
Menurutnya, bila nanti sudah dilimpahkan ke polisi, polisi akan segera mengusutnya lebih jauh. Polisi pun akan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk timses paslon tersebut untuk dimintai keterangannya. "Nanti kita lihat disitu, apakah timses atau bukan (yang melakukannya)," katanya.
(ysw)