Kasus Wifi Al Maidah 51 Berpassword Kafir, Polri Panggil Pelapor Sam Aliano

Sabtu, 15 April 2017 - 15:29 WIB
Kasus Wifi Al Maidah...
Kasus Wifi Al Maidah 51 Berpassword Kafir, Polri Panggil Pelapor Sam Aliano
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri segera memeriksa Ketua Pengusaha Muda Indonesia Sam Aliano terkait laporannya tentang wifi di Pemprov DKI Jakarta yang diberi nama Al Maidah 51 dengan kata kafir sebagai passwordnya.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan memeriksa Sam pada senin depan terkait laporan wifi bernama Al Maidah 51 dengan password kafir yang diduga dilakukan oleh calon gubernur petahan Basuki Tjahaja Purnama. "Senin diperiksa di Bareskrim, kalau waktunya nanti diberitahukan," katanya.

Dia menegaskan, sejauh ini pihaknya baru memanggil Sam selaku pelapor untuk dimintai keterangan. "Kalau untuk Ahok nanti akan dipanggil juga untuk dimintai keterangannya," ujarnya. Pemanggilan Sam ini dilakukan untuk mendalami laporan yang dibuatnya. Menurutnya, seluruh laporan yang masuk dari masyarakat tentunya akan ditindak lanjuti.

Sementara, Sam Aliano membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dirinya. Rencananya, dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut, senin (17/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Menurutnya, dia akan datang bersama pengurus majelis taklim ke Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

"Kami akan datang ke Bareskrim sebagai saksi dan memberikan keterangan, serta membawa tambahan bukti atas penghinaan terhadap agama yang kedua kalinya yang dilakukan oleh Ahok," katanya.

Menurutnya, Bareskrim Mabes Polri sangat merespons baik dalam laporannya serta menindaklanjuti. "Kami sebagai warga masyarakat merasa tersinggung dan resah atas ucapan Ahok yang menghina agama Islam kedua kalinya dengan kata-kata yang tidak etis," tegasnya.

Dia menegaskan, Ahok membuat resah tidak nyaman dan mengganggu ketenangan di Jakarta, bahkan di Indonesia umumnya. Ini menjadi ancaman untuk kesatuan umat dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). "Kami harap dari kepolisian agar segera memanggil saudara Ahok untuk diadili," pungkasnya.
(pur)
Berita Terkait
Imbas Promo Miras, Pemprov...
Imbas Promo Miras, Pemprov DKI Berikan Teguran Keras Holywings
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Alasan Kesehatan, Selebgram...
Alasan Kesehatan, Selebgram Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee Tidak Ditahan
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Miras Gratis untuk Muhammad...
Miras Gratis untuk Muhammad dan Maria, Ini 7 Fakta Promo Provokasi Holywings
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
6 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
7 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved