Imbas Promo Miras, Pemprov DKI Berikan Teguran Keras Holywings

Jum'at, 24 Juni 2022 - 14:14 WIB
loading...
Imbas Promo Miras, Pemprov...
Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas memberikan teguran tertulis terkait promosi kontroversi restoran Holywings. Foto/Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta mengambil langkah tegas dengan memberikan teguran tertulis terkait promosi kontroversi dari sebuah bar dan restoran Holywings. Teguran itu menyusul adanya dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh restoran tersebut.

Kasie Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, Iffan mengatakan pihak mengambil langkah tegas karena adanya laporan mengenai program promo yang memberikan minuman keras gratis bagi pemilik nama 'Maria' dan 'Muhammad'.

”Sudah, sudah kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen,” kata Iffan, Jumat (24/6/2022). Baca juga: Buntut Promo Muhammad dan Maria, GP Ansor Malam Ini Konvoi ke Holywings Seluruh Jakarta

Iffan menambahkan manajemen Holywings telah mengabaikan norma di kalangan masyarakat. Bahkan, penggunaan nama 'Maria' dan 'Muhammad' lekat dengan norma agama.

”Manajemen harus punya kewajiban untuk menjaga norma, baik itu agama, wajib menjaga moral, maupun kewajiban tentang hal lainnya ya apalagi ini berkaitan dengan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) ya. Kemarin kita berikan teguran,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
KJP Juni 2026 Belum...
KJP Juni 2026 Belum Cair? Simak Prediksi Tanggal Pencairan dan Cara Mengurusnya
BRI Hadirkan Promo Spesial...
BRI Hadirkan Promo Spesial KKB The Elite, Bawa Pulang Kendaraan Impian dengan Banyak Keuntungan
Rekomendasi
Perilaku Manusia Modern...
Perilaku Manusia Modern dan Tanda Dekatnya Fitnah Dajjal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Hanya Karena Dukung...
Hanya Karena Dukung Iran, Presenter TV Cantik Kuwait Ini Dijatuhi Hukuman Penjara
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved