Tak Mampu Sewa Ambulans, Ayah di Bengkulu Bawa Jenazah Bayi Dalam Tas

Jum'at, 14 April 2017 - 20:12 WIB
Tak Mampu Sewa Ambulans,...
Tak Mampu Sewa Ambulans, Ayah di Bengkulu Bawa Jenazah Bayi Dalam Tas
A A A
BENGKULU - Aspin Ekwandi warga Desa Sinar Bulan, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu terpaksa menyimpan jenazah anaknya di dalam tas agar bisa dibawa pulang dengan kendaraan umum (travel). Dia terpaksa membawa jenazah anaknya karena tak sanggup membayar sewa ambulans sebesar Rp3,2 juta.

Kejadian ini berawal pada 5 April 2017, saat Sri Sulasmi, istri Aspin, melahirkan anak yang keempat. Proses persalinan melalui caesar karena bayi divonis mengalami kelainan paru-paru dan jantung. Operasi dilakukan di RSUD Kaur menggunakan BPJS dan saat bayi lahir dirujuk ke RSUD M Yunus Kota Bengkulu untuk mendapatkan perawatan lebih intensif.

“Bayi masuk UGD kemudian dipindahkan ke ruang anak untuk penanganan bayi premature. Namun, pada 7 April meninggal dunia. Saat bayi dirujuk istri saya tidak dibawa ke RSUD M Yunus karena harus mendapatkan perawatan di RSUD Kaur,” cerita Aspin.

Saat hendak membawa jenazah bayi menuju kampung halamannya, pihak rumah sakit menjelaskan biaya sewa ambulans sebesar Rp3,2 juta. Waktu tempuh dari Kaur ke Kota Bengkulu sekitar lima jam perjalanan darat. “Saya coba tawar tapi tegas mereka katakan tidak bisa kurang,” ujar Aspin.

Aspin tak memiliki uang cukup dan panik bercampur sedih. Aspin mencari jalan keluar agar jenazah bayinya bisa dibawa pulang dan dimakamkan. Aspin akhirnya memasukkan jasad anaknya ke dalam tas pakaian dan pulang ke kampung halamannya menggunakan kendaraan umum.

“Karena takut tak boleh membawa jenazah, maka saya dan kerabat saya yang kebetulan perempuan berpura-pura pasangan suami isteri sambil memeluk tas. Di dalam mobil sopir minta agar tas diletakkan di bagasi saya menolak dengan alasan di dalamnya kue untuk acara pernikahan saudara, untung sopir tak curiga,” jelasnya.

Sepanjang perjalanan tas berisikan jenazah bayi itu dipangku Aspin. Dia berusaha sekuat tenaga agar tak menitikkan air mata untuk menghindari kecurigaan sopir angkutan.Sesampai di kampung halaman jenazah bayinya itu langsung dikebumikan.

Asisten Pratama Ombudsman RI Kantor Perwakilan Bengkulu, Irsan Hidayat, membenarkan kejadian ini dan telah melakukan verifikasi pada keluarga duka. Seharusnya kejadian semacam ini tidak terjadi jika rumah sakit tidak bersikap kaku. Secara aturan apa yang dilakukan pihak rumah sakit diatur dalam Pergub nomor 18 tahun 2012 tentang tarif pelayanan kesehatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Pergub ini ada banyak hal yang harus kami pertanyakan, termasuk pada manajemen rumah sakit. Bila mengacu Pergub memang dikenai biaya namun pelayanan publik untuk masyarakat khususnya warga miskin tidak saklek dan kaku, harus ada upaya alternatif,” ujar Irsan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1145 seconds (0.1#10.140)