Terima Pungli Rp130 Juta, Kades di Serang Dituntut 7 Bulan Penjara

Kamis, 13 April 2017 - 18:58 WIB
Terima Pungli Rp130...
Terima Pungli Rp130 Juta, Kades di Serang Dituntut 7 Bulan Penjara
A A A
SERANG - Kepala Desa Songgom Jaya Supendi terdakwa kasus pungli dituntut selama tujuh bulan penjara di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (13/4/2017). Terdakwa menurut Jaksa Penuntut Umum Andri Saputra dinilai terbukti bersalah melakukan penipuan dan pungutan liar untuk mengurus pembuatan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) PT Mitra Karya Texindo sebesar Rp130 juta.

Dalam berkas tuntutan yang dibacakan JPU Andri Saputra dihadapan Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani menyatakan terdakwa Supendi yang kini masih menjabat sebagai Kepala Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang bersalah telah melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Supendi dengan pidana penjara selama tujuh bulan penjara," kata JPU Andri Saputra saat membacakan tuntutan di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (12/4/2017).

Andri menyatakan, bukti-bukti berupa satu lembar slip pemindahan dana antar rekening bank BCA sebesar Rp130 juta pada tanggal 11 Agustus 2014 dan tanggal 23 Mei 2014 sebesar Rp40 juta.

Selain itu, barang bukti lainnya berupa Surat pengajuan IMB yang dikeluarkan Kepala Desa Songgom Jaya, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Kuitansi atas nama terdakwa sebesar Rp40 juta.

Sebelum menjatuhkan hukuman tersebut hal-hal yang dijadikan jaksa sebagai bahan pertimbangan sebelum mengajukan tuntutan pidana terhadap Supendi yakni, hal yang memberatkan karena perbuatan terdakwa merugikan PT Mitra Karya Texindo.

"Hal hal yang meringankan, terdakwa mengakui terus terang atas perbuatannya, terdakwa merasa menyesal, dan terdakwa belum pernah dihukum," ujar Andri.

Menanggapi tuntutan tersebut, Supendi yang kini statusnya tahanan kota akan mengikuti agenda sidang berikutnya pada pekan depan.
(sms)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
23 menit yang lalu
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
37 menit yang lalu
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
1 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
1 jam yang lalu
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
1 jam yang lalu
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
1 jam yang lalu
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved