Ingin Kuasai Warisan, Pasutri Bakar Rumah dan Bacok Orangtua
A
A
A
YOGYAKARTA - Pembakaran rumah disertai percobaan pembunuhan terjadi di Dusun Jambu Bangkong, Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman. Peristiwa yang terjadi, Kamis (13/4/2017) itu menimpa Sukatman (60) dan anak ketiganya, Tri Puji Murdiyati (30).
Sukatman mengalami luka robek di bagian kepala belakang sebelah kiri, tangan kanan dan kiri juga robek akibat dibacok dengan senjata tajam jenis petel. Sementara Tri Puji mengalami patah bagian bahu kanan, pelipis kiri, dan mulut karena dipukul dengan martil.
Pelakunya pasangan suami istri yang tak lain anak dan menantu korban. Pasangan ini Wahyu Wardiningsih (36) dan suaminya, Sigit Prihantoro (37). Selain pasutri ini, ada satu tetangga bernama Agustina Mita (32) yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Kapolsek Cangkringan AKP Andhika Doni mengatakan kasus ini bermula saat empat hari lalu, Wahyu (putri korban) meminta kepada ayahnya (korban) bagian warisan tanah. Namun, korban tidak mau memberikan saat ini karena mengetahui akan dijual untuk membayar utang anaknya tersebut.
"Karena tidak diberi dia pulang, kemudian tadi pagi kembali datang ke rumah bersama suaminya dan tetanganya. Mereka langsung membakar rumah dengan menggunakan bensin," katanya.
Akibat pembakaran itu, satu kasur dan almari hangus terbakar dan terjadi cekcok satu keluarga. Ironisnya, menantu korban bukan melerai, tapi malah melukai korban dengan senjata jenis petel yang dibawa.
Melihat korban dibacok, Tri Puji berusaha menolong ayahnya. Namun, dia dicegah oleh kakaknya dan pelaku lain. Bahkan, dia mendapat pukulan dengan palu hingga patah bagian bahu oleh sang kakak dan temannya.
Kedua korban berteriak meminta tolong. Tetangga yang tinggal tak jauh dari lokasi berdatangan, kemudian menolong korban.
Bahkan, para pelaku juga berhasil dicegah saat hendak pergi. Namun, Sigit yang merupakan suami Wahyu berhasil kabur.
Warga membawa korban ke Rumah Sakit Panti Nugroho, Pakem. Mereka melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara dua pelaku perempuan yang salah satunya anak korban juga diserahkan ke polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi juga berhasil mengamankan menantu korban yang sempat melarikan diri.
Polisi masih mendalami kasus ini. Motif merebut warisan menjadi salah satu penyebab para pelaku melakukan tindakan pengrusakan disertai penganiayan ini. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif petugas.
Sukatman mengalami luka robek di bagian kepala belakang sebelah kiri, tangan kanan dan kiri juga robek akibat dibacok dengan senjata tajam jenis petel. Sementara Tri Puji mengalami patah bagian bahu kanan, pelipis kiri, dan mulut karena dipukul dengan martil.
Pelakunya pasangan suami istri yang tak lain anak dan menantu korban. Pasangan ini Wahyu Wardiningsih (36) dan suaminya, Sigit Prihantoro (37). Selain pasutri ini, ada satu tetangga bernama Agustina Mita (32) yang diduga turut terlibat dalam kasus ini.
Kapolsek Cangkringan AKP Andhika Doni mengatakan kasus ini bermula saat empat hari lalu, Wahyu (putri korban) meminta kepada ayahnya (korban) bagian warisan tanah. Namun, korban tidak mau memberikan saat ini karena mengetahui akan dijual untuk membayar utang anaknya tersebut.
"Karena tidak diberi dia pulang, kemudian tadi pagi kembali datang ke rumah bersama suaminya dan tetanganya. Mereka langsung membakar rumah dengan menggunakan bensin," katanya.
Akibat pembakaran itu, satu kasur dan almari hangus terbakar dan terjadi cekcok satu keluarga. Ironisnya, menantu korban bukan melerai, tapi malah melukai korban dengan senjata jenis petel yang dibawa.
Melihat korban dibacok, Tri Puji berusaha menolong ayahnya. Namun, dia dicegah oleh kakaknya dan pelaku lain. Bahkan, dia mendapat pukulan dengan palu hingga patah bagian bahu oleh sang kakak dan temannya.
Kedua korban berteriak meminta tolong. Tetangga yang tinggal tak jauh dari lokasi berdatangan, kemudian menolong korban.
Bahkan, para pelaku juga berhasil dicegah saat hendak pergi. Namun, Sigit yang merupakan suami Wahyu berhasil kabur.
Warga membawa korban ke Rumah Sakit Panti Nugroho, Pakem. Mereka melaporkan kasus ini ke polisi. Sementara dua pelaku perempuan yang salah satunya anak korban juga diserahkan ke polisi.
Tak butuh waktu lama, polisi juga berhasil mengamankan menantu korban yang sempat melarikan diri.
Polisi masih mendalami kasus ini. Motif merebut warisan menjadi salah satu penyebab para pelaku melakukan tindakan pengrusakan disertai penganiayan ini. Ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif petugas.
(nag)