Kapolri Resmikan Ruang Pemantau Kota Makassar

Rabu, 12 April 2017 - 16:13 WIB
Kapolri Resmikan Ruang Pemantau Kota Makassar
Kapolri Resmikan Ruang Pemantau Kota Makassar
A A A
MAKASSAR - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar bakal mendapat tambahan kemudahan menjalankan tugas mengamanankan kota. Sebab, sejak hari ini kepolisian memiliki fasilitas ruang kontrol atau pemantauan circuit closed television (CCTV) se-Kota Makassar.

Pemanfaatan ruang kendali yang diberi nama Command Center itu akhirnya dapat difungsikan setelah diresmikan Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Pol Tito Karnavian, Rabu (12/4/2017) sore.

Kepala Polrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, pihaknya sejauh ini terus menguji coba pengoperasian fasilitas Command Center. Endi mengatakan, tahap persiapan dan uji coba ditargetkan selesai hingga April dan sudah bisa dioperasikan setelah diresmikan.

Untuk pengoperasiannya pun, kata mantan Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel itu, akan dilakukan secara bertahap. Sementara akan dipasang kamera pengintai CCTV di seratusan titik di jalan-jalan utama di Kota Makassar.

"Kita koordinasikan dengan pemkot, dipasang di titik strategis di Kota Makassar. Untuk memantau situasi di Makassar, khususnya jalanan kota," jelas Endi.

Menurut Endi, dengan pengoperasian fasilitas Command Center itu, bisa mengakses semua kamera pengintai di titik strategis untuk dimanfaatkan guna memberi pelayanan ke masyarakat. Jika ada kejadian darurat, dengan ruang kendali yang dioperasikan tim IT, kepolisian dapat mengambil tindakan cepat.

Selama ini, masing-masing dinas yang menangani masalah darurat punya posko sendiri-sendiri. Dengan adanya Command Center, dinas-dinas tersebut akan disinergikan dalam satu ruangan untuk menerima laporan masyarakat dan memantau kondisi kota selama 24 jam.

Sementara Kepala Bagian Ops Polrestabes Makassar AKBP Samsu Ridwan menyebutkan, pemanfaatan fasilitas ruang kendali tersebut dapat membantu penanganan keluhan masyarakat, salah satunya saat terjadi kecelakaan ataupun kejahatan di jalanan.

Menurutnya, penanganan kejahatan di jalanan dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi panic button yang dikembangkan Bidang TI Polda Sulsel.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9964 seconds (0.1#10.140)