Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Keji Mayat Dalam Koper

Selasa, 11 April 2017 - 08:18 WIB
Ini Motif dan Kronologi...
Ini Motif dan Kronologi Pembunuhan Keji Mayat Dalam Koper
A A A
BENGKALIS - Polres Bengkalis,Riau sudah menangkap semua tersangka yang melakukan mutilasi terhadap Bayu Santoso. Sakit hati akan dilaporkan ke polisi terkait bisnis narkoba, jadi alasan tiga tersangka menghabisi korban.

Hal itu diungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono saat menggelar jumpa pers terkait kronologis dan motif pembunuhan terhadap korban yang dihabisi secara keji.

"Para tersangka selama ini sering memakai narkoba jenis sabu. Tidak hanya mengkonsumsi, mereka juga sering mengedarkan sabu. Antara korban dan para tersangka sudah saling kenal. Suatu hari korban pernah mengatakan kepada mereka akan melaporkan bisnis narkoba tersebut ke polisi. Inilah yang melatarbelakangi kasus pembunuhan ini," ucap Hadi (10/4/2017).

Bahkan pada saat akan memutilasi Bayu, ketiga tersangka terlebih dahulu melakukan pesta narkoba di tempat biliar yang merupakan lokasi pembunuhan sadis itu.

Maka, lanjut Kapolres Bengkalis, ketiga tersangka, Harianto, Andrian alias Gondrong dan Ali Akbar pada 24 Maret 2017 melakukan perencanaan untuk menghabisi Bayu.

Harianto, yang merupakan pelaku utama menyuruh Andrian menghubungi Bayu. Tidak lama korban datang ke arena biliar yang merupakan milik tersangka Harianto di Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis.

Begitu korban masuk di arena biliar, ketiga pelaku langsung menyusun rencana. Saat korban lengah, tersangka Harianto menikam bagian leher korban dengan pisau.

Namun korban yang bertubuh tinggi besar masih melakukan perlawan. Bahkan tangan Harianto terkena sabetan pisau.

Melihat hal itu, tersangka Adrian datang membantu dengan memegangi kedua tangan korban. Tidak lama tersangka Gondrong menikam korban pada bagian dada. Namun korban masih bisa berdiri dan berteriak minta tolong. Tersangka Harianto menyerang dengan menikam leher, dada, kepala dan perut korban.

Karena mendapat tikaman beberapa kali, korban akhirnya tersungkur. Usai membunuh, dua tersangka Gondrong dan Ali Akbar melarikan diri. Tinggalah Harianto sendiri dalam arena biliar bersama korban yang telah tewas.

Karena sendirian, Harianto mengaku binggung akan membuang jasad korban kemana. Dia pun memutusan untuk memutilasi jasad Bayu Santoso.

"Jasad korban dimutilasi jadi 10 bagian. Kemudian dimasukkan ke dalam tas koper. Karena tidak muat, sebagian jasad korban dimasukkan Harianto ke dalam platik dan drum," tegasnya.

Namun belum sempat dibuang, polisi berhasil mengendus aksi pembunuhan keji itu. Ketiga tersangka pun berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6123 seconds (0.1#10.140)