Modus Belajar Merangkai Bunga, Kepala SLB Sodomi Siswa Tunagrahita
A
A
A
SIMPANPANG TIGA REDELONG - WK (40) oknum Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Bener Meriah, diduga melakukan perbuatan tercela mencabuli siswanya penyandang tunagrahita atau keterbelakangan mental.
Perbuatan tersangka akhirnya di ketahui pihak keluarga siswa berkebutuhan khusus tersebut dan melaporkan perbuatan bejat kepala sekolah ke Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto, membenarkan telah menerima laporan perbuatan cabul kepala SLB terhadap siswanya yang dilaporkan pihak keluarga korban.
AKP Suparwanto mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan tercela tersebut berulang kali sejak tahun 2016, di rumah tersangka dan di sekolah.
“Korban di jemput dari sekolah dan dibawa ke rumah tersangka untuk belajar merangkai bunga, namun disana korban yang penyandang tunagrahita disodomi. Modus tersebut dilakukan dua kali di rumah tersangka, dan satu kali lagi dilakukan di sekolah,” tandasnya
Lebih lanjut AKP. Suparwanto menyatakan, akan melakukan pengembangan dan memintai keterangan beberapa saksi, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain nya yang belum melapor.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka yang merupakan pegawai negeri sipil dinas pendidikan tersebut saat ini ditahan di Polres Bener Meriah.
Perbuatan tersangka akhirnya di ketahui pihak keluarga siswa berkebutuhan khusus tersebut dan melaporkan perbuatan bejat kepala sekolah ke Polres Bener Meriah.
Kapolres Bener Meriah melalui Kasat Reskrim AKP Suparwanto, membenarkan telah menerima laporan perbuatan cabul kepala SLB terhadap siswanya yang dilaporkan pihak keluarga korban.
AKP Suparwanto mengatakan, tersangka telah melakukan perbuatan tercela tersebut berulang kali sejak tahun 2016, di rumah tersangka dan di sekolah.
“Korban di jemput dari sekolah dan dibawa ke rumah tersangka untuk belajar merangkai bunga, namun disana korban yang penyandang tunagrahita disodomi. Modus tersebut dilakukan dua kali di rumah tersangka, dan satu kali lagi dilakukan di sekolah,” tandasnya
Lebih lanjut AKP. Suparwanto menyatakan, akan melakukan pengembangan dan memintai keterangan beberapa saksi, karena tidak menutup kemungkinan ada korban lain nya yang belum melapor.
Sementara untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya, tersangka yang merupakan pegawai negeri sipil dinas pendidikan tersebut saat ini ditahan di Polres Bener Meriah.
(sms)