Diduga Sesat, Jamaah Pengajian di Banyuasin Boleh Nikahi Anak di Bawah Umur

Jum'at, 07 April 2017 - 17:28 WIB
Diduga Sesat, Jamaah...
Diduga Sesat, Jamaah Pengajian di Banyuasin Boleh Nikahi Anak di Bawah Umur
A A A
PANGKALAN BALAI - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin memanggil P3N dan tokoh agama di Desa Semuntul, Kecamatan Rantau Bayur untuk menanyakan secara langsung mengenai adanya kegiatan keagamaan yang diduga mengajarkan aturan yang menyimpang dari Alquran.

Sejumlah ajaran yang dianggap menyimpang diantaranya yaitu tentang tata cara pernikahan yang dilakukan pada pukul 01.00 WIB, menikahkan anak di bawah umur kepada jamaah yang rajin beribadah, dan melarang membaca surat yasin di tempat orang terkena musibah meninggal dunia.

"Kami memang sengaja memanggil keduanya untuk menggali informasi mengenai kegiatan agama di desa itu, karena dianggap masyarakat menyimpang dari ajaran Islam," kata Kasubag TU Kemenag Banyuasin, Salni Fajar, Jumat (7/4/2017).

Namun dari keterangan yang didapat tersebut, kata Salni Fajar, pihaknya tidak serta merta langsung menyimpulkan kalau kegiatan keagamaan di desa itu merupakan aliran sesat. Sebab pihaknya akan menurunkan tim investigasi terlebih dahulu untuk mencari bukti dan kebenaran terkait adanya dugaan aliran sesat tersebut.

"Kita akan menurunkan Kepala KUA Rantau Bayur untuk menggali informasi secara langsung ke Desa Semuntul. Jika ternyata isu itu benar, maka Kemenag Banyuasin akan membentuk tim dengan melibatkan MUI, FKUB, Kesbangpol dan pihak kepolisian dari Polres Banyuasin," ujarnya.

Menurut Kasi Bimbingan Masyarakat Kemenag Banyuasin, Hamdan, bahwa permasalahan ini sebelumnya (2015) memang sudah ditangani oleh Kemenag Banyuasin. Dimana saat itu, dugaan ajaran menyimpang tersebut dilakukan oleh seseorang yang bernama Arbani dari Yayasan AKUIS.

"Kemudian permasalahan itu sudah dimasukan dalam berita acara, dan saat itu kami simpulkan tidak ada permasalahan. Karena waktu itu yang bersangkutan dilaporkan, jadi setelah diperiksa ternyata ajarannya semua sesuai dengan tuntunan agama Islam," jelasnya.

Dia menduga, permasalahan yang baru muncul ini, bisa saja kemungkinan ajaran peralihan dari Arbani tersebut.

"Bisa saja ajaran yang baru ini, peralihan dari Arbani. Karena yang bersangkutan memang sudah lama tidak terdengar, dan tiba-tiba muncul lagi ajaran yang baru ini," ungkapnya.

Sementara itu, menurut P3N Desa Semuntul, Mat Nur, membenarkan memang ada beberapa perilaku yang dianggap janggal dan melenceng dari ajaran agama Islam, yaitu tentang tata cara pernikahan yang dilakukan pada pukul 01.00 WIB, menikahkan anak dibawah umur kepada jemaah yang rajin beribadah, dan melarang membaca surat yasin ditempat orang terkena musibah meninggal dunia.

"Nama pimpinan pengajian itu, ustaz Gindar Tamimi. Ajarannya itu membuat kami khawatir, apalagi sampai sekarang sudah ada sekitar 50 orang jamaah yang ikut pengajian itu. Bahkan pengikutnya ada yang berasal dari Palembang dan sudah bermukim di desa itu," kata dia.
(sms)
Berita Terkait
Gempar, Pria di Maros...
Gempar, Pria di Maros Minta Izin Presiden Jokowi Buat Aliran Kepercayaan Baru ‘Tilaco’
Antisipasi Munculnya...
Antisipasi Munculnya Aliran Sesat, Kejari Sinjai Gelar Rakor Pakem
PBNU Minta Pemerintah...
PBNU Minta Pemerintah Serius Tangani Aliran Bab Kesucian di Gowa
Korban Tewas Aliran...
Korban Tewas Aliran Sesat Kenya Capai 95 Orang, 8 di Antaranya Anak-anak
Heboh Ada Aliran Almahdi...
Heboh Ada Aliran Almahdi di Lampung Utara, Anggota Wajib Setor Uang Bulanan
3 Film tentang Nabi...
3 Film tentang Nabi Palsu, Nomor 2 Terinspirasi Fenomena Aliran Sesat di Indonesia
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
5 jam yang lalu
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
5 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
7 jam yang lalu
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
7 jam yang lalu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
7 jam yang lalu
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
8 jam yang lalu
Infografis
Robi Darwis, Anak Emas...
Robi Darwis, Anak Emas Gerald Vanenburg di Piala AFF U-23 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved