Ngaku Polisi, Lima Perampok Ikat 2 Korbannya di Batang Jengkol
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Dua warga Curup, Rejang Lebong, Bengkulu, Dedi Suryadi (32) dan Dasrul (35) dicegat lima perampok di depan kantor Disdukcapil Kota Lubuklinggau, Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Petanang, Lubuklinggau Utara I, Jumat (7/4/2017) oleh perampok yang mengaku anggota polisi.
Aksi perampokan ini bermula saat kedua korban yang mengenderai mobil carry pickup BG 9026 KA melintas di TKP dari arah Jambi, tiba-tiba datang dari arah yang sama mobil Toyota Rush memepet mobil korban.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Diaz Oktora menerangkan, para pelaku meminta korban menghentikan laju kendaraannya, saat mobil berhenti para pelaku mengaku anggota polisi, lalu meminta kedua korban turun dari mobil. Para pelaku berdalih bahwa di dalam mobil korban ada narkoba sehingga harus diperiksa.
Kedua korban yang percaya dengan tipuan para pelaku akhirnya turun dari mobil cary pikap dan masuk ke mobil Toyota Rush perampok.
Bukannya dibawa ke kantor polisi, kedua korban malah dibawa ke hutan di Jalan Lingkar Utara di dekat SMA Negeri 7 Lubuklinggu sekitar 20 meter dari jalan lingkar. Kemudian keduanya diikat para perampok di batang pohon jengkol mengunakan tali.
Lalu korban ditinggalkan oleh pelaku dalam keadaan terikat di pohon. Selang beberapa menit kemudian kedua korban akhirnya bisa melepaskan diri dari ikatan para pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengontak pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut polisi langsung ke TKP untuk melakukan cek baik ke lokasi awal maupun tempat korban diikat.
"Anggota sudah melakukan cek TKP, baik TKP awal mereka dicegat, kemudian ditempat mereka diikat. Tapi kami belum bisa memastikan apakah ini perampokan murni atau rekayasa, sebab korban baru melapor secara lisan dan mengaku membawa duku dan sawo dari Curup ke Padang Sumatera Barat," tegas Diaz.
Padahal, menurut Diaz, saat ini belum memasuki musim buah duku, bahkan kedua korban saat hendak dilakukan pemeriksaan, malah meminta izin pulang ke Curup Rejang Lebong untuk melaporkan peristiwa itu ke leasing, sebab mobil tersebut masih dalam masa kredit.
Aksi perampokan ini bermula saat kedua korban yang mengenderai mobil carry pickup BG 9026 KA melintas di TKP dari arah Jambi, tiba-tiba datang dari arah yang sama mobil Toyota Rush memepet mobil korban.
Kapolsek Lubuklinggau Utara, AKP Diaz Oktora menerangkan, para pelaku meminta korban menghentikan laju kendaraannya, saat mobil berhenti para pelaku mengaku anggota polisi, lalu meminta kedua korban turun dari mobil. Para pelaku berdalih bahwa di dalam mobil korban ada narkoba sehingga harus diperiksa.
Kedua korban yang percaya dengan tipuan para pelaku akhirnya turun dari mobil cary pikap dan masuk ke mobil Toyota Rush perampok.
Bukannya dibawa ke kantor polisi, kedua korban malah dibawa ke hutan di Jalan Lingkar Utara di dekat SMA Negeri 7 Lubuklinggu sekitar 20 meter dari jalan lingkar. Kemudian keduanya diikat para perampok di batang pohon jengkol mengunakan tali.
Lalu korban ditinggalkan oleh pelaku dalam keadaan terikat di pohon. Selang beberapa menit kemudian kedua korban akhirnya bisa melepaskan diri dari ikatan para pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar untuk mengontak pihak kepolisian.
Mendapat informasi tersebut polisi langsung ke TKP untuk melakukan cek baik ke lokasi awal maupun tempat korban diikat.
"Anggota sudah melakukan cek TKP, baik TKP awal mereka dicegat, kemudian ditempat mereka diikat. Tapi kami belum bisa memastikan apakah ini perampokan murni atau rekayasa, sebab korban baru melapor secara lisan dan mengaku membawa duku dan sawo dari Curup ke Padang Sumatera Barat," tegas Diaz.
Padahal, menurut Diaz, saat ini belum memasuki musim buah duku, bahkan kedua korban saat hendak dilakukan pemeriksaan, malah meminta izin pulang ke Curup Rejang Lebong untuk melaporkan peristiwa itu ke leasing, sebab mobil tersebut masih dalam masa kredit.
(sms)