Ratusan Wanita Tertipu Arisan Online Lewat Facebook
A
A
A
PALEMBANG - Rere Andrean (27), warga Jalan Bambang Utoyo Lorong Ramakasih IV, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1, terpaksa mendatangi Polresta Palembang, Kamis (6/3/2017).
Kedatangan ibu muda ini tak lain melaporkan Fitriani (30), warga Jalan Tanjung Pandan Lorong Rambutan II, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, lantaran sudah menipunya dengan menawarkan arisan online dan investasi yang diduga bodong.
Dalam laporannya, Rere yang merupakan satu dari ratusan member arisan online dan investasi ini mengungkapkan, kejadian bermula ketika terlapor dan dirinya berkenalan di media sosial Facebook 2 bulan lalu.
Saat itu, korban ditawarkan untuk mengikuti arisan dan investasi yang dijalankan terlapor melalui Facebook dengan syarat korban harus menanamkan modalnya sebesar Rp500 ribu, agar nantinya mendapatkan keuntungan beberaoa bulan kemudian.
Merasa tertarik dengan tawaran itu, korban pun akhirnya mengikuti arisan dan investasi tersebut.
"Saya kenal pelaku ini di Facebook. Pelaku ini memang pandai bicara. Dia menawarkan, lalu ia mengajak saya untuk investasi uang sebesar Rp500 ribu," ungkapnya.
Setelah uang itu diberikannya dengan cara di transfer, kata Rere, terlapor mengatakan dirinya akan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta dari arisan dan investasi itu 2 bulan kemudian.
Tidak hanya itu, korban juga mengiming-imingi akan memberikan logam mulia seberat satu gram jika mengikuti lima nomor arisan dan investasi itu.
"Karena tertarik saya pun ikut. Saya pikir lumayan untuk simpanan. Saya ikut lima nomor dengan nominal uang Rp4,3 juta. Namun setelah waktunya saya mendapatkan emas, terlapor justru tak memberikannya, bahkan kini dia sudah kabur," tuturnya.
Rere juga mengungkapkan, aksi penipuan itu tak hanya menimpa dirinya. Ratusan member yang ada di group Facebook arisan dan investasi yang dijalankan terlapor juga hingga saat ini belum ada yang diberikan keuntungan yang dijanjikan terlapor.
"Kami sempat mendatangi kediamannya. Namun dia hanya janji saja mau mengembalikan uang kami. Nah hingga saat itu terlapor sudah kabur, dan rumah kosong. Ada ratusan member yang ikut dengan kerugian sampai Rp800 juta," ungkapnya.
Hal yang sama diungkap, oleh Yesi (34), dan Ita (26), mereka pun sudah ditipu dan belum mendapatkan keuntungan dari terlapor.
"Kami juga sudah tertipu. Karena itulah kami ikut melapor dan masih banyak korban-korban lain. Kami berharap laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan kami berharap pelaku segera ditangkap," harap Ita.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan dari korban. "Keterangan korban sudah kita terima beserta laporanya. Laporan juga ini akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Kedatangan ibu muda ini tak lain melaporkan Fitriani (30), warga Jalan Tanjung Pandan Lorong Rambutan II, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, lantaran sudah menipunya dengan menawarkan arisan online dan investasi yang diduga bodong.
Dalam laporannya, Rere yang merupakan satu dari ratusan member arisan online dan investasi ini mengungkapkan, kejadian bermula ketika terlapor dan dirinya berkenalan di media sosial Facebook 2 bulan lalu.
Saat itu, korban ditawarkan untuk mengikuti arisan dan investasi yang dijalankan terlapor melalui Facebook dengan syarat korban harus menanamkan modalnya sebesar Rp500 ribu, agar nantinya mendapatkan keuntungan beberaoa bulan kemudian.
Merasa tertarik dengan tawaran itu, korban pun akhirnya mengikuti arisan dan investasi tersebut.
"Saya kenal pelaku ini di Facebook. Pelaku ini memang pandai bicara. Dia menawarkan, lalu ia mengajak saya untuk investasi uang sebesar Rp500 ribu," ungkapnya.
Setelah uang itu diberikannya dengan cara di transfer, kata Rere, terlapor mengatakan dirinya akan mendapatkan uang sebesar Rp1,5 juta dari arisan dan investasi itu 2 bulan kemudian.
Tidak hanya itu, korban juga mengiming-imingi akan memberikan logam mulia seberat satu gram jika mengikuti lima nomor arisan dan investasi itu.
"Karena tertarik saya pun ikut. Saya pikir lumayan untuk simpanan. Saya ikut lima nomor dengan nominal uang Rp4,3 juta. Namun setelah waktunya saya mendapatkan emas, terlapor justru tak memberikannya, bahkan kini dia sudah kabur," tuturnya.
Rere juga mengungkapkan, aksi penipuan itu tak hanya menimpa dirinya. Ratusan member yang ada di group Facebook arisan dan investasi yang dijalankan terlapor juga hingga saat ini belum ada yang diberikan keuntungan yang dijanjikan terlapor.
"Kami sempat mendatangi kediamannya. Namun dia hanya janji saja mau mengembalikan uang kami. Nah hingga saat itu terlapor sudah kabur, dan rumah kosong. Ada ratusan member yang ikut dengan kerugian sampai Rp800 juta," ungkapnya.
Hal yang sama diungkap, oleh Yesi (34), dan Ita (26), mereka pun sudah ditipu dan belum mendapatkan keuntungan dari terlapor.
"Kami juga sudah tertipu. Karena itulah kami ikut melapor dan masih banyak korban-korban lain. Kami berharap laporan kami ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dan kami berharap pelaku segera ditangkap," harap Ita.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara membenarkan adanya laporan dari korban. "Keterangan korban sudah kita terima beserta laporanya. Laporan juga ini akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
(nag)