Cabuli 5 Bocah, Pengusaha Rental di Bukittinggi Dibekuk Polisi

Kamis, 06 April 2017 - 23:35 WIB
Cabuli 5 Bocah, Pengusaha...
Cabuli 5 Bocah, Pengusaha Rental di Bukittinggi Dibekuk Polisi
A A A
BUKITTINGGI - Pengusaha rental plyastation (PS) bernama Adek (37) dibekuk polisi karena diduga telah mencabuli beberapa bocah.

Pelaku dibekuk di rumahnya yang sekaligus tempat usaha playstation di Gang Pencucian Karpet Jalan Ibrahim Musa, Kelurahan Aua Tajungkang Tangah Sawah, Kecamatan Guguak Panjang, Kota Bukittinggi, Kamis (6/3/2016) sore.

Lurah Aua Tajungkang Tangah Sawah Herman menyebutkan pelaku ditangkap karena didga mencabuli empat bocah laki-laki dan seorang bocah perempuan yang masih duduk di bangku SD

"Aksi bejat pelaku terungkap setelah salah seorang guru di sekolah korban mendengar anak-anak sedang bercerita yang agak menjurus ke hal-hal porno," katanya.

Saat ditanyai gurunya kata Herman, korban mengaku kerap dikerjai oleh seorang pemilik rental playstation.

"Dan para guru langsung melapor ke saya. Kemudian kita teruskan ke polisi dan akhirnya pelaku ditangkap," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1258 seconds (0.1#10.140)